Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Bali: Wisatawan Harus Taat Aturan

Bali Tribune / INFORMASI - Media Gathering Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam rangka menyampaikan informasi terkait kepariwisataan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Euforia berwisata dilakukan sejumlah wisatawan asing tentunya ada yang membawa dampak negatif bagi pariwisata Bali dan masyarakat lokal di pulau ini. Pasalnya, Bali yang sudah dibuka untuk menerima kedatangan wisatawan asing pasca-pandemi Covid-19 pada 2022 lalu, diwarnai dengan berbagai perlakukan menyimpang dari warga negara asing yang berada di Bali. Perbuatan yang melanggar aturan oleh sejumlah wisatawan asing di Pulau Dewata kerap viral di media sosial seperti melanggar aturan berkendara, menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja, tidak menghormati kebudayaan lokal Bali dan tindakan yang meresahkan lainnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali melibatkan stakeholder pariwisata Bali membentuk Satgas Pengawasan Orang Asing yang diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten/kota. Tugas pokok Satgas dan tim yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya tidak tumpang tindih. "Satgas (pengawasan orang asing) akan mulai pada bulan ini," katanya saat Media Gathering di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Selasa (7/3).

Satgas Pengawasan Orang Asing tersebut mengawasi setiap tindakan melanggar aturan yang dilakukan oleh warga negara asing di Bali. Namun nantinya setiap kasus akan diproses oleh tim yang berwenang. Misalnya terkait penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, kasusnya akan diproses oleh Kemenkumham Divisi Keimigrasian. 

"Tugas Satgas secara umum melihat tata kelola kepariwisataan budaya Bali sesuai Pergub 28 dan Perda Nomor 5. Selain orang asing, juga memantau komitmen dari komponen pariwisata apakah telah menjalankan ikrar dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali," jelas Tjok Bagus.

Ia mengatakan, tindakan mengabaikan aturan yang berlaku di Bali yang dilakukan oleh warga negara asing telah menyimpang dari tujuan pariwisata berkualitas. "Masalah orang asing, menjadi atensi pimpinan  mengarahkan pariwisata kedepan yang berkualitas. Permasalahan dari orang asing di Bali akan diselesaikan berdasarkan kasusnya. Wisatawan harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali. Kita menerima kedatangan wisatawan tapi wisatawan harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali," tegasnya. 

wartawan
YUE

17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Kompetisi tahunan untuk menguji dan meningkatkan kompetensi instruktur safety riding Honda, Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC), kembali dihelat oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Selain berkompetisi, mereka juga ditempa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia.  

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.