Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Bali: Wisatawan Harus Taat Aturan

Bali Tribune / INFORMASI - Media Gathering Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam rangka menyampaikan informasi terkait kepariwisataan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Euforia berwisata dilakukan sejumlah wisatawan asing tentunya ada yang membawa dampak negatif bagi pariwisata Bali dan masyarakat lokal di pulau ini. Pasalnya, Bali yang sudah dibuka untuk menerima kedatangan wisatawan asing pasca-pandemi Covid-19 pada 2022 lalu, diwarnai dengan berbagai perlakukan menyimpang dari warga negara asing yang berada di Bali. Perbuatan yang melanggar aturan oleh sejumlah wisatawan asing di Pulau Dewata kerap viral di media sosial seperti melanggar aturan berkendara, menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja, tidak menghormati kebudayaan lokal Bali dan tindakan yang meresahkan lainnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali melibatkan stakeholder pariwisata Bali membentuk Satgas Pengawasan Orang Asing yang diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten/kota. Tugas pokok Satgas dan tim yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya tidak tumpang tindih. "Satgas (pengawasan orang asing) akan mulai pada bulan ini," katanya saat Media Gathering di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Selasa (7/3).

Satgas Pengawasan Orang Asing tersebut mengawasi setiap tindakan melanggar aturan yang dilakukan oleh warga negara asing di Bali. Namun nantinya setiap kasus akan diproses oleh tim yang berwenang. Misalnya terkait penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, kasusnya akan diproses oleh Kemenkumham Divisi Keimigrasian. 

"Tugas Satgas secara umum melihat tata kelola kepariwisataan budaya Bali sesuai Pergub 28 dan Perda Nomor 5. Selain orang asing, juga memantau komitmen dari komponen pariwisata apakah telah menjalankan ikrar dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali," jelas Tjok Bagus.

Ia mengatakan, tindakan mengabaikan aturan yang berlaku di Bali yang dilakukan oleh warga negara asing telah menyimpang dari tujuan pariwisata berkualitas. "Masalah orang asing, menjadi atensi pimpinan  mengarahkan pariwisata kedepan yang berkualitas. Permasalahan dari orang asing di Bali akan diselesaikan berdasarkan kasusnya. Wisatawan harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali. Kita menerima kedatangan wisatawan tapi wisatawan harus mengikuti aturan yang berlaku di Bali," tegasnya. 

wartawan
YUE

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.