Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Susun Indikator Verifikasi Objek Wisata New Normal

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Objek Wisata Pura Trta Empul, salah satu objek yang diharapkan lolos verifikasi di New Normal Pariwisata.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menyongsong New Normal, sejumlah obek pariwisata di Gianyar sudah mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan. Namun, untuk menghindari kesan tebang pilih, Pemkab Gianyar pun kini mulai  menggodok indikator yang akan dijadikan landasan dalam proses verifikasi tentang layak tidaknya sebuah objek wisata yang akan dibuka untuk aktivitas pariwisata. 
 
Hal itu diungkapkan oleh Kadispar Gianyar, AA Gede Putrawan, Kamis (25/6/2020) saat ditanya mengenai persiapan pembukaan sejumlah objek wisata di Gianyar.
 
Disebutkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan verifikasi objek mana yang akan dibuka untuk new normal pariwisata. Karena hingga kini pihaknya belum memiliki landasan untuk dijadikan indikator tentang layak tidaknya sebua objek wisata dibuka di era new normal ini.  Karena itu, menjelang new normal khususnya, Dinas Pariwisata Gianyar sampai saat ini sedang menyusun indikator sebagai persyaratan sebuah objek wisata bisa dibuka. 
 
“Saat ini kami masih menyusun indikator dan selanjutnya melakukan verifikasi ke objek wisata,” terangnya.
 
Ditegaskan lagi, hingga kini beluam ada proses verifikasi. Tentunya, pengelola objek wisata nantinya diharapkan mengikuti persyaratan yang disepakati, untuk mengindari adanya sudut pandang beragam.  
 
“Indikatornya, pasti akan kita sosialisasikan untuk dipersiapkan lanjut dilakukan verifikasi kepada objek wisata," tegasnya.
 
Indikator yang disusun  ini pun dipastikan linier dengan indikator yang dikeluarkan Pemprov Bali, sehingga ada keseragaman antara kabupaten/kota. Dikatakannya, sebelumnya pembukaan objek wisata akan dilakukan serentak di seluruh Bali. Namun,  masih menunggu kebijakan dari Pemprov Bali.  
 
Pada dasarnya, setiap objek wisata dan akomodasi wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti penyediaan hand sanitizer, wastafel, penyemprotan desinfektan secara rutin dan penyediaan masker. 
 
"Protokol kesehatannya itu wajib, dan ada indikator lain, seperti kapasitas tidak melebihi 50% pengunjung pada situasi normal," bebernya.
 
Sementara pada pada pertemuan Dispar dengan Komisi II DPRD Gianyar sebelumnya, dua objek wisata yang akan dijadikan pilot projek new normal pariwiasta adalah Monkey Forest, Padang TegalTegal,  Ubud dan objek wisata Tirta Empul Tampaksiring.
 
Kedua objek ini dinyatakan paling siap untuk dibuka, karena luas kawasan sangat memungkinkan sosial distance dan memiliki tenaga pengawas yang memadai. Untuk pembukaan objek wisata secara serentak juga direncanakan pada pertengahan Juli 2020 mendatang. 
wartawan
Nyoman Astana

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.