Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Denpasar Gelar Pelatihan Perajin Kayu

Bali Tribune/PELATIHAN- Pelatihan Kerajinan Kayu pada kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020 di Gedung Dharmanegara Alaya (DNA), Pada Rabu (11/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Keberadaan perajin kayu di Kota Denpasar terus mendapatkan dukungan program dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Denpasar. itu sebabnya, untuk meningkatkan minat dan bakat serta kreatifitas, Disperindag melakukan pelatihan kepada perajin kayu pada Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020, Rabu (11/3) di Dharma Negara Alaya Denpasar. 
 
Pelatihan ini dibuka Kepala Bidang Industri Kerajinan Aneka dan Sandang (KAS) Disperindag Denpasar, Ida Ayu Dewi Citrawati didampingi Kepala Seksi Industri Kerajinan, Made Parama Dyaksa serta dihadiri oleh seluruh peserta beserta narasumber.
 
Kabid Industri Kerajinan Aneka dan Sandang (KAS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekaligus Ketua Panitia, Ida Ayu Dewi Citrawati Mewakili Kepala Dinas Disperindag Denpasar mengatakan bahwa pelatihan kerajinan kayu ini merupakan langkah Pemerintah untuk melestarikan Budaya seni Ukir khususnya di Kota Denpasar, yang dimana saat ini sudah mulai ditinggalkan karena berbagai faktor.
 
Lebih lanjut dikatakan, selain melestarikan budaya, pelatihan ini juga merupakan upaya untuk menumbuhkan wirausahan baru dalam bidang seni ukir kayu. “Harapan kami dengan adaya pelatihan ini menjadi pemicu awal munculnya semangat berwirausaha di masyarakat khususnya di Kelurahan Penatih,” pungkasnya.
 
 Kepala Seksi Industri Kerajinan, Made Parama Dyaksa menambahkan, kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret hingga 18 Maret 2020. Kegiatan ini diikuti 15 peserta pelaku usaha di kawasan Kelurahan Penatih. “Kami dari pihak panitia mengundang dua narasumber yaitu I Wayan Marya dan Wayan Samudra, yang akan membawakan materi berupa Teori dan Praktek dimulai dari pemilihan bahan sampai dengan tahap finishing," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.