Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Kota Denpasar Monitoring Harga Kebutuhan Pokok

Bali Tribune/ Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan monitoring harga bahan kebutuhan pokok di pasar rakyat di Denpasar, Senin (8/11).


balitribune.co.id | Denpasar  - Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan biasanya terjadi  kenaikan harga bahan kebutuhan pokok secara signifikan. Untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga dan kelangkaan stok barang,  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan monitoring harga bahan  kebutuhan pokok (sembako) di  pasar rakyat di Kota Denpasar, Senin (8/11).
 
Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, kegiatan monitoring ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan Disperindag Kota Denpasar menjelang hari raya keagamaan seperti Hari Raya Galungan dan Kuningan saat ini. Mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid- 19 maka monitoring di pasar rakyat dilakukan secara bertahap. “Hari ini kami melakukan monitoring di Pasar Badung,  dan Pasar Katrangan," kata Sri Utari.
 
Selain menjelang hari raya, Sri Utari mengaku pihaknya juga melakukan monitoring harga bahan kebutuhan pokok setiap  dua kali dalam seminggu yakni  Senin dan Kamis. Monitoring dilakukan menjelang hari raya maupun setiap minggunya untuk mengetahui  kelancaran distributor dan jumlah stok bahan kebutuhan pokok.
 
Lebih lanjut Sri Utari mengaku dalam monitoring yang dilakukan hari ini harga masih  stabil dan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan. Selain itu pasokan bahan kebutuhan  juga mencukupi. "Dengan adanya monitoring secara bertahap diharapkan setiap hari raya  tidak terjadi kenaikan harga ataupun kelangkaan bahan kebutuhan pokok," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.