Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distan Denpasar Gelar Kastrasi dan Vaksinasi HPR

Bali Tribune / Pelaksanaan kastrasi di Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar, Kamis (25/2).

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian kembali menggelar sterilisasi/kastrasi dan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR) pada Kamis (25/2) di kantor setempat. Kegiatan yang bertujuan untuk menekan populasi dan memastikan kesehatan HPR ini dilaksanakan serangkaian Hut Kota Denpasar ke-233 tahun.

Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri disela kegiatan mengatakan,  kastrasi serangkaian Hut Kota Denpasar ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengendalikan populasi dan jumlah HPR. Dengan terkendalinya HPR diharapkan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.

“Kastrasi ini dilaksanakan untuk mengendalikan populasi HPR di Kota Denpasar,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada pelaksanaan kastrasi kali ini dibatasi pelayanannya untuk 25 HPR. Sehingga diharapkan pelayanan kastrasi dapat diberikan secara maksimal.

“Untuk kali ini kami khususnya kepada Anjing lokal yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya

Sugiri juga mengatakan bahwa di tahun 2021 ini Distan Kota Denpasar juga akan melaksanakan program vaksinasi rabies. Hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah rabies di Kota Denpasar. Menurutnya, kini terdapat 52 ribu vaksin yang disiapkan untuk HPR yang pemiliknya merupakan masyarakat Kota Denpasar.

“Kita siagakan sekitar 52 ribu vaksin rabies bagi HPR, program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang ber KTP Denpasar,” jelasnya

Sugiri juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan Rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.