Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distribusikan Sembako Kemenparekraf RI Tahap III

Bali Tribune/ SEMBAKO - Polres Tabanan distribusikan sembako Kemenparekraf RI Tahap III.
Balitribune.co.id | Tabanan - Setelah sukses menyalurkan Batuan sembako tahap I dan II kepada masyarakat, khususnya pelaku pariwisata yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Tabanan, kerjasama pendistribusian sembako antara Polda Bali dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI terus berlanjut.
 
Seperti halnya di Tabanan. Secara simbolis, Senin (15/6), Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar kembali mendistribusikan Sembako tahan III dari Kemenparekraf RI kepada para jajaran Polsek, untuk selanjutnya akan dibagikan dan diserahkan langsung secara door to door oleh Bhabinkamtibmas kepada pelaku Pariwisata yang terdampak Covid-19, baik yang dirumahkan maupun yang di PHK. “Hari ini bantuan tersebut, kita distribusikan kepada penerima yang berhak sesuai dengan daftar nama dan alamat yang diberikan oleh Kemenparekraf RI,” jelas Kapolres.
 
Pihaknya memerintahkan agar tugas pendistribusian ini dilaksanakan dengan tulus ikhlas, dan dilandasi dengan pengabdian untuk berbuat amal kepada masyarakat. “Saat inilah kesempatan kita untuk selalu berbuat kebajikan, sehingga menjadi ladang amal bagi kita,” tegas Kapolres.
 
Adapun jumlah bantuan tahap ke III dari Kemenparekraf RI tersebut, yakni sebanyak 1.631 paket. Di mana bantuan akan diserahkan kepada masyarakat Tabanan. Yakni di Kecamatan Baturiti sebanyak 242 paket, Kediri 317 paket, Kerambitan 111 paket, Marga 113 paket, Penebel 269 paket, Pupuan 97 paket, Selemadeg 182 paket, Tabanan 224 paket, dan di Polres 76 paket. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.