Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dit Intelkam Polda Silaturahmi dengan DMI Bali

Bali Tribune/ SILATURAHMI- Polda Bali melalui Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali serta DMI Kabupaten/Kota se-Bali di Denpasar, Jumat (1/4) pekan lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Polda Bali melalui Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali serta DMI Kabupaten/Kota se-Bali di Denpasar, Jumat (1/4) pekan lalu.

Wadir Intelkam Polda Bali, AKBP I Made Sinar Subawa mewakili Direktur Intelkam, dalam sambutannya mengatakan, tahun 2022 dicanangkan oleh pemerintah sebagai tahun toleransi.
Karena itu, tandas Subawa, bangsa ini sudah final dibagun berdasarkan Pancasila.
 
"Urgensi  kerukunan umat beragama tantangan utamanya adalah berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Tantangan lainnya, kata Subawa, adalah berkembangnya tafsir agama yang tidak selaras dengan kebinekaan beragama," ungkapnya.

Sementara itu, H Abdullah Salim yang mewakili MUI provinsi Bali menyampaikan, kehidupan keberagamaan khususnya Islam sangat mengapresiasi keputusan pemerintah dalam hal ini Surat Edaran Menteri Agama tentang pedoman pengunaan pengeras suara agar kehidupan masyarakat damai.

Kedamaian yang  terjadi jangan ada kekawatiran akan terjadinya perselisihan. Karena pihaknya memalui Pengelola Masjid/Takmir langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"MUI berharap agar DMI terus mengkoordinasikan Pengurus Masjid untuk mengikuti Fatwa MUI dan Edaran Menteri Agama RI," ujarnya.

Kepala Bidang Binmas Islam Kanwil Agama Bali, H. Abu Siri mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan pihaknya memohon bantuan kepada DMI, baik provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memantau pelaksanaan kegiatan di Masjid agar sesuai dengan prokes Covid - 19. Surat Edaran Menteri Agama RI, nomor: 05 Tahun 2022 terkait pengunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola bukan pelarangan tapi pengaturan.

"Pemerintah tidak ada maksud untuk membatasi dan melarang pengunaan pengeras suara.  Namun sebagai langkah menghujudkan Indonesia yang bertoleransi," katanya.

Ketua DMI Provinsi Bali H Bambang Santoso menyampaikan, dalam Islam kontruksi beragama sangat sederhana adalah Ibadah dan Akidah. Dalam pengendalian Covid - 19 pihaknya bersama-sama telah mensosialisasikan langkah pengendalian Covid - 19. Masjid -masjid saat ini masih ada yang berlomba-lomba menyiarkan pengeras suara. Namun yang ramai adalah pengeras suara bukan kegiatan umat yang ramai yang dapat menganggu lingkungan sekitar. Sehingga pemerintah melalui Menteri Agama bukan melarang namun hanya mengatur pengunaan pengeras Suara.
 
"Saya tekankan kepada Ketua DMI Kabupaten dan Kota se-Bali agar tingkatkan Ukuwah Islamiyah. Masjid merupakan tempat Sujud, sehingga orang yang menjadi Pegurus Masjid harus lepas diri dari kesombongan. Masjid agar menjadi contoh terdepan dalam persatuan dan kesatuan. Mohon DMI Kabupaten/Kota se-Bali agar lupakan titik perpecahan dan kumpulkan titik temu semua persoalan-persoalan yang ada. Kita sebagai orang Islam tidak boleh fanatik terhadap ormas keagamaan, sehingga toleransi benar-benar bisa diselenggarakan. Perpecahbelahan adalah hal yang dilarang oleh agama," tegasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Wadir Intelkam Polda Bali, AKBP I Made Sinar Subawa mewakili Direktur Intelkam, Kepala Bidang Binmas Islam Kanwil Agama Bali, H Abu Siri, Ketua MUI Provinsi Bali yang diwakili oleh Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan Ulama Provinsi Bali, H Abdullah Salim, Ketua DMI Provinsi Bali, H Bambang Santoso, Wakil Ketua DMI Provinsi Bali, H Saefrudin, Ketua Biro Kesejahtraan dan Potensi Umat dan H Ekky Rezal Muala.

wartawan
RAY
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.