Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditabrak Vario, Nyoman Jantuk Meninggal Dunia

Olah TKP
Bali Tribune / TKP - Personil Polsek Nusa Penida saat melakukan olah TKP terkait kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa Ni Nyoman Jantuk di Jalan Raya Suana, Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida  menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) di Jalan Raya Suana, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya melalui Unit Lantas langsung melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) sebagai langkah cepat dalam penanganan kecelakaan. 

Berdasarkan hasil olah TKP, kata Kesuma Jaya, kecelakaan terjadi antara seorang pejalan kaki atas nama Ni Nyoman Jantuk (70) dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh WY. Endrawan (19). Peristiwa bermula saat pengendara melaju dari arah timur ke barat, kemudian di lokasi kejadian korban menyeberang dari arah selatan ke utara. "Diduga karena jarak yang sudah dekat, pengendara tidak sempat menghindar sehingga menyenggol bagian pinggang korban hingga terjatuh," ungkapnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah kembali ke rumah, kondisi korban menurun hingga akhirnya dibawa ke puskesmas dan dinyatakan meninggal dunia. "Sementara pengendara sepeda motor tidak mengalami luka-luka," ungkapnya. 

Kompol I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan Unit Lantas Polsek Nusa Penida juga telah mengamankan barang bukti serta meminta keterangan saksi guna proses lebih lanjut. "Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polsek Nusa Penida mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun saat menyeberang jalan, guna menghindari kejadian serupa," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.