Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahap Kedua Pemerintah Provinsi Bali Buka Aktivitas Pariwisata Domestik

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali secara bertahap membuka pariwisata di pulau ini. Pada tanggal 9 Juli 2020 dimulai kehidupan era baru bagi masyarakat Bali dengan melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali.

Hal itu sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diijinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, jasa dan konstruksi. 

Kemudian tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata. Namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara, mulai tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat, Pon, Kulantir.

Tahap Ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua tanggal 31 Juli 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (5/7) mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa, leluhur, Lelangit, dan guru-guru suci. “Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada beliau (Tuhan) agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.

Ia berharap, ditengah pandemi Covid-19 ini Sang Pencipta berkenan memberikan anugerah yang terbaik sehingga tiga tahapan itu dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali.

"Agar semua tahapan tersebut berjalan sesuai harapan dan restu Tuhan, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur Bali pada Minggu 5 Juli 2020.

“Saya memohon kepada seluruh krama (warga) Bali agar melaksanakan aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.

Gubernur juga memohon kepada krama Bali agar dalam beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, dan Majelis Keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman Covid-19.

“Saya perlu menegaskan bahwa harapan ini bisa terwujud hanya berkat restu Beliau secara Niskala, dan secara Sekala harus ada kesamaan rasa, kesadaran kolektif, kebersamaan gerak dan soliditas seluruh komponen masyarakat Bali,” ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.