Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahapduakan, Kepala Proyek Ditahan

Korupsi
Polin O Sitanggang

Denpasar, Bali Tribune

Kepala Proyek pekerjaan konstruksi jaringan air minum dan air bersih pengadaan air minum di Kecamatan Abang, Manggis dan Kubu Karangasem, yang lazim disebut proyek pipanisasi, yakni Parno Tris Hadiono, Kamis (21/7) ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Staf PT Adhi Karya ini langsung ditahan usai dilakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Bali ke penyidik Kejati Bali. Parno yang menutupi wajahnya dengan masker putih memilih bungkam dan bergegas menuju mobil kejaksaan. Dikawal dua jaksa penyidik dan ditemani pengacaranya, tersangka Parno langsung dibawa ke Lapas kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung guna menjalani penahanan.

Ditemui usai pelimpahan, Aspidsus Kejati Bali, Polin O Sitanggang mengatakan, ditahannya Parno terkait pengembangan kasus yang memvonis tiga terdakwa lainnya, I Wayan Arnawa, IB Made Oka, dan Imam Wijaya Santosa.

Ditanya kerugian negara, pihaknya menyatakan dari penghitungan muncul angka Rp3,7 miliar. “Kerugian yang muncul dari perhitungan penyidik Rp3,7 miliar. Kasus ini oleh penyidik Polda berkasnya sudah dikoordinasikan kepada jaksa peneliti, selanjutnya jaksa menyatakan berkas lengkap. Selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya ditemani Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan.

Disinggung panahanan di Lapas kelas IIA Denpasar, Polin menyatakan hal ini untuk memperlancar jalannya persidangan walaupun tempat kejadian perkaranya (TKP) di Karangasem. “TKP ada di Karangasem untuk administrasi di Kejari Karangasem saja. Untuk memudahkan jalannya persidangan, tersangka ditahan di Lapas Kerobokan. Tersangka ditahan dalam 20 hari ke depan,” ujarnya.

Ditanya apakah akan dilakukan pengembangan untuk tersangka lain, pihaknya menyatakan melihat fakta persidangan. “Ya kami lihat dulu fakta persidangan, kalau ada nama lain yang muncul tentu kami lakukan pengembangan,” tandas Polin.

Sebagaimana diberitakan, kasus pekerjaan konstruksi jaringan air minum dan air bersih pengadaan air minum di Kecamatan Abang, Manggis dan Kubu Karangasem telah memvonis tiga terdakwa.

Mereka adalah mantan Kepala PT Adhi Karya Divisi VII, Imam Wijaya Santosa divonis dua tahun penjara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) IB Made Oka dijatuhi pidana penjara satu tahun, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Karangasem, I Wayan Arnawa yang berperan sebagai pengguna anggaran (PA) dalam proyek ini divonis 1,5 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Penggunaan ABT Dikendalikan Karena Bisa Ancam Pertanian

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta jajaran eksekutif Pemkab Tabanan untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah atau ABT.

Menurutnya, pemanfaatan ABT yang berlebihan bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian selain maraknya alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Menggaji Pecalang Muncul di Rapat Pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan – Wacana untuk memberikan gaji atau insentif bagi pecalang hingga kini masih bergulir seiring penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan.

Tidak hanya di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, wacana ini juga muncul di tingkat kabupaten seperti dalam rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.