Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diterjang Banjir, Pelinggih Padma Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima Hancur

Bali Tribune / RUSAK - Beberapa bangunan yang berdiri di Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak rusak parah setelah diterjang banjir.

balitribune.co.id | SingarajaHujan lebat yag mengguyur sebagian besar wilayah Buleleng terutama bagian barat menyebabkan beberapa property milik warga rusak parah. Salah satunya, bangunan yang berdiri di Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Bendesa Adat Desa Sumberklampok, Putu Artana mengatakan, kerugian akibat rusaknya beberapa bangunan yang berada di Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima senilai Rp 200 juta. Kerusakan itu meliputi bangunan Pelinggih Tugu, Pelingih Padmasana, Balai Pesamuan, Wantilan serta bangunan lain yang ikut ambruk akibat banjir.

“Hujan lebat dan banjir besar melanda kawasan Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima pada Senin (27/1) dini hari. Bangunan tersebut berada dilintasan sungai dan tergerus air deras sehingga ambruk,” jelas Putu Artana, Rabu (29/1).

Atas kondisi itu, menurut mantan Kepala Desa/Perbekel Desa Sumberklampok ini, warga atau pemedak yang hendak menuju tempat tersebut tidak diperkenankan naik hingga ke lokasi bangunan yang runtuh setelah diterjang banjir.

“Untuk sementara para pemedak cukup sampai di Pura Jayaprana. Sedang untuk keatas kami belum izinkan mengingat kondisi sedang dilakukan penataan,” tandasnya.

wartawan
CHA

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.