Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Setelah Pelantikan, Tiga Parpol Isi Kursi Pimpinan Dewan

Bali Tribune/ Ni Made Sri Sutharmi
Balitribune.co.id | Negara - Pasca penetapan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Terpilih hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 Apri lalu, kini jabatan pimpinan dewan menjadi isu seksi di kalangan politisi di Jembrana. Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Periode 2019-2024 akan ditetapkan setelah Rapat Paripuran Istimewa Pelatikan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (13/8) besok.  
 
Tiga parpol berhak menempatkan kadernya dalam posisi pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana karena meraih suara tertinggi, yakni PDI Perjuangan 266.581 suara atau 47,49 persen, disusul Golkar 19.569 suara atau 10,7 persen dan posisi ketiga Gerindra 16.208 suara. Namun untuk menentukan pimpinan DPRD ini merupakan kewenangan dari masing-masing partai. Di Jembrana dengan postur jumlah anggota DPRD Jembrana sebanyak 35 orang, memiliki 3 pimpinan DPRD. Satu Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD.
 
Pejabat Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana tersebut dalam waktu dekat akan ditetapkan. Menjelang pelantikan DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024 Selasa besok, parpol yang berhak menempatkan kadernya di kursi pimpinan dewan memastikan sudah mengantongi nama calon pimpinan dewan. Seperti PDI Perjuangan, dari rekomendasi partai jabatan Ketua DPRD Jembrana akan dipercayakan kepada Ni Made Sri Sutharmi. Bahkan dipilihnya dewan dari daerah pemilihan (dapil) Mendoyo ini akan tercatat sebagai Ketua DPRD Jembrana pertama wanita.
 
Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana I Made Kembang Hartawan dikonfrimasi, Minggu (11/8), mengatakan menjelang pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024, DPC telah mengantongi nama kader yang akan ditugaskan menduduki Ketua DPRD Kabupaten Jembrana menggantikan posisi I Ketut Sugiasa yang terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali. Jabatan Ketua DPRD Jembrana akan dipercayakan kepada Ni Made Sutharmi. Dewan asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini kini juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Jembrana.  
 
Sementara pihak Partai Gerindra mengaku hingga kini masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Gerindra terkait pengisian jabatan pimpinan dewan yang diperolehnya. Ketua DPC Gerindra Jembrana, Kade Darma Susila dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan kendati sebelumnya dengan berbagai pertimbangan DPC telah mengirimkan dua nama kader Gerindra untuk menduduki kursi pimpinan, namun hingga H-1 Pelantikan Kabupaten Jembrana periode 2019-2024, pihaknya belum menerima rekomendasi terkait nama yang direkomendasi untuk menduduki kursi wakil pimpinan dewan.
 
Kedua nama anggota dewan terpilih yang dipertimbangkan tersebut yakni I Made Putu Yudha Baskara dan I Ketut Sadwi Darmawan. Keduanya merupakan incumbent dan dalam pilkada lalu sama-sama meraih lebih dari 2.000 suara. Yudha Baskara di dapil Negara meraup 2.322 suara dan Ketut Sadwi Darmawan meraih 2.690 suara (sumber KPU). “Kami menunggu putusan (rekomendasi) dari pusat. Sudah dua nama kita ajukan. Sistem kami up-bottom. Tidak bottom up, jadi semua tergantung pusat,” ujar Darma Susila yang periode ini terpilih anggota DPRD Provinsi Bali.
 
Sementara pihak Partai Golkar belum bisa dikonfirmasi mengenai pengisian jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana yang diperolehnya tersebut. Plt Ketua DPD II Golkar Jembrana I Made Suardana saat beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, tidak dijawab. Namun sebelumnya Pihak Partai Golkar menyatakan kendati mekanismes pengisian jabatan Wakil Ketua Dewan, itu merupakan wewenang DPD I Golkar Bali, namun untuk nama-nama calon Wakil Ketua Dewan yang diusulkan dan memenuhi kreteria, tetap ditentukan melalui rapat pleno tingkat DPD II di Kabupaten. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.