Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diusulkan Jadi DTW Baru, Kadispar Tinjau Pantai Seminyak dan Kelan

Bali Tribune / RAPAT - Kadispar Badung I Nyoman Rudiartha saat melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus melakukan pengecekan lokasi yang akan dimohonkan untuk menjadi DTW di Sand Beach Seminyak dan Pantai Kelan, Jumat (7/1).
balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha beserta jajaran melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus melakukan pengecekan lokasi yang akan dimohonkan untuk menjadi Daya Tarik Wisata (DTW) dalam rangka penataan pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) bertempat di Sand Beach Seminyak dan Pantai Kelan, Jumat (7/1). Turut hadir Camat Kuta yang diwakili Sekcam Kuta I Made Agus Suantara, Kabid Pemasaran Pariwisata Badung Ni Ketut Sudani, Kabid DTW Pariwisata Badung I Gede Made Sukayasa, Kepala UPTD Balawista, Bendesa Adat Seminyak, Bendesa Adat Legian dan Bendesa Adat Kelan.
 
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Nyoman Rudiartha ditemui seusai acara mengatakan diadakannya inspection ke tempat-tempat destinasi wisata ataupun yang akan dijadikan DTW baru, karena langkah-langkah yang harus dilakukan di Dinas Pariwisata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur destinasi dan juga termasuk penetapan DTW yang memang memiliki potensi terhadap ekonomi masyarakat. Selanjutnya karena ada usulan dari bendesa adat terkait dengan pengelolaan dan keinginan desa adat untuk melakukan pengelolaan terhadap pantai yang dimiliki sehingga tanpa adanya penetapan DTW tentunya tidak akan mudah untuk melakukan pengelolaan. Dinas Pariwisata akan melakukan inspeksi dan pendataan tentang potensi-potensi serta persyaratan bagi sebuah pantai untuk dijadikan destinasi wisata. "Astungkara kita melihat potensi yang sangat luar biasa di pantai Seminyak ini, sehingga dalam waktu dekat harapan kita pantai Seminyak bisa ditetapkan menjadi DTW dan juga kedepannya akan memberikan hak pengelolaan kepada desa adat sesuai dengan permohonan yang diberikan oleh desa adat sehingga nantinya akan memberikan feedback kepada pemerintah daerah atas kerjasama dalam pengelolaan pantai di sepanjang pantai Samigita,” ungkapnya.
 
Sementara Sekcam Kuta I Made Agus Suantara menyampaikan atas nama Kecamatan Kuta dan sekaligus mewakili seluruh prajuru Desa Adat Seminyak mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Badung yang telah meninjau langsung ke tempat yang akan dimohonkan DTW. Pihaknya mengatakan besar harapan kedepannya agar apa yang diusulkan atau dimohonkan dapat segera diwujudkan sehingga nantinya akan berdampak kepada ekonomi masyarakat setempat dan juga kepada pemerintah daerah. 
wartawan
ANA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.