Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 3 Tahun Penjara, Eks Prajurit AL Inggris: No Justice in Bali

Bali Tribune/ Terdakwa saat memberi hormat kepada majelis hakim.


balitribune.co.id | Denpasar  - Mantan prajurit Angkatan Laut Inggris, Steve Gerald Bryn Saunders (62), begitu gusar dengan vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (17/6). Dia merasa majelis hakim diketuai I Putu Suyoga sudah berlaku tak adil. 
 
Saat itu, terdakwa mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Kelas II A Kerobokan didampingi seorang penerjemah bahasa. Dia melampiaskan kegusarannya, setelah hakim ketua I Putu Suyoga meminta penerjemah bahasa untuk menjelaskan pokok putusan kepada terdakwa. 
 
"no justice in Bali," teriak terdakwa secara berulang-ulang dari balik layar monitor. Penerjemah bahasa pun terlihat kewalahan menjelaskan kepada terdakwa yang terus saja mengomel.
 
Menengahi situasi ini, hakim Suyoga kemudian memberi waktu  selama 7 hari untuk terdakwa bisa pikir-pikir apakah menerima atau melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut. 
 
"Saudara penerjemah, tolong jelaskan ke terdakwa bahwa dia masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir atas putusan ini. Apabila terdakwa keberatan, terdakwa punya hak untuk mengajukan banding," kata Hakim Suyoga. 
 
Dari balik layar monitor, terdakwa tampak memegang kepala dengan kedua tangannya sembari tertunduk. Sayup-sayup kembali terdengar suara terdakwa yang terus berkata "no justice in Bali,". Tanpa menghiraukan penjelasan dari penerjemah bahasa. 
 
Sementara dalam putusannya, majelis hakim menilai vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada terdakwa sudah sesuai dengan pembuktian Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis ini juga hanya dikurangi 6 bulan dari tuntutan JPU I Gusti Lanang Suyadnyana yakni 3,5 tahun penjara. 
 
Seperti diketahui, petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Denpasar  melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada 28 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 WITA, di Hotel Legian Paradiso kamar 5206, Jalan Legian Kuta, Kuta, Badung. 
 
Bersamaan dengan penangkapan itu, petugas juga melakukan pengeledahan di dalam kamar yang disewa terdakwa itu. Alhasil, ditemukan 1 gulung tisu warna putih didalamnya terdapat 1  botol plastik warna putih berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,76 gram netto. 
wartawan
VAL
Category

Doorprize Utama Honda, Siswi SMAN 2 Denpasar Raih Honda BeAT Series

balitribune.co.id | Mangupura – Salah satu momen paling ditunggu di ajang Honda DBL Bali 2025 akhirnya terjadi saat pengundian doorprize utama dilakukan. Sorak sorai penonton menggema di Gor Purna Krida, Badung ketika nama pemenang diumumkan Sabtu (16/8). Adalah Ni Made Rista, siswi SMA Negeri 2 Denpasar, yang menjadi suporter beruntung berhasil membawa pulang satu unit All New Honda BeAT Series.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sutama Diprediksi Kandidat Kuat Ketua Golkar Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli I Wayan Sutama digadang-gadang bakal ikut bertarung memperebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli dalam musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar Bangli mendatang. Walaupun sebagai pendatang baru di partai berlambang pohon beringin ini, namun melihat dari pengalaman politisi asal Desa Kintamani ini tidak perlu diragukan lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tingkatkan Jangkauan Layanan, Implementasikan QRIS Antarnegara

balitribune.co.id | Jakarta - Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Bank Indonesia meluncurkan QRIS Antarnegara Jepang dan sandbox Tiongkok. Penggunaan QRIS di Jepang menandai perluasan QRIS ke luar ASEAN, setelah sebelumnya dengan Thailand, Malaysia dan Singapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konservasi Kunang-Kunang Taro Toreh Nugraha Karya Inovatif

balitribune.co.id | Gianyar - Konservasi Kunang-kunang di Desa Taro yang awalnya dinilai hanya sekedar mencari sensansi, ternyata kini menuai apresiasi. Bahkan di Puncak Peringatan HUT RI,  sang penggagas, I Wayan Wardika warga Banjar Taro Kaya ini menyabet penghargaan eko-wisata ramah lingkungan menuju pariwisata berkualitas di Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.