Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 3 Tahun Penjara, Eks Prajurit AL Inggris: No Justice in Bali

Bali Tribune/ Terdakwa saat memberi hormat kepada majelis hakim.


balitribune.co.id | Denpasar  - Mantan prajurit Angkatan Laut Inggris, Steve Gerald Bryn Saunders (62), begitu gusar dengan vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (17/6). Dia merasa majelis hakim diketuai I Putu Suyoga sudah berlaku tak adil. 
 
Saat itu, terdakwa mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Kelas II A Kerobokan didampingi seorang penerjemah bahasa. Dia melampiaskan kegusarannya, setelah hakim ketua I Putu Suyoga meminta penerjemah bahasa untuk menjelaskan pokok putusan kepada terdakwa. 
 
"no justice in Bali," teriak terdakwa secara berulang-ulang dari balik layar monitor. Penerjemah bahasa pun terlihat kewalahan menjelaskan kepada terdakwa yang terus saja mengomel.
 
Menengahi situasi ini, hakim Suyoga kemudian memberi waktu  selama 7 hari untuk terdakwa bisa pikir-pikir apakah menerima atau melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut. 
 
"Saudara penerjemah, tolong jelaskan ke terdakwa bahwa dia masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir atas putusan ini. Apabila terdakwa keberatan, terdakwa punya hak untuk mengajukan banding," kata Hakim Suyoga. 
 
Dari balik layar monitor, terdakwa tampak memegang kepala dengan kedua tangannya sembari tertunduk. Sayup-sayup kembali terdengar suara terdakwa yang terus berkata "no justice in Bali,". Tanpa menghiraukan penjelasan dari penerjemah bahasa. 
 
Sementara dalam putusannya, majelis hakim menilai vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada terdakwa sudah sesuai dengan pembuktian Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis ini juga hanya dikurangi 6 bulan dari tuntutan JPU I Gusti Lanang Suyadnyana yakni 3,5 tahun penjara. 
 
Seperti diketahui, petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Denpasar  melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada 28 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 WITA, di Hotel Legian Paradiso kamar 5206, Jalan Legian Kuta, Kuta, Badung. 
 
Bersamaan dengan penangkapan itu, petugas juga melakukan pengeledahan di dalam kamar yang disewa terdakwa itu. Alhasil, ditemukan 1 gulung tisu warna putih didalamnya terdapat 1  botol plastik warna putih berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,76 gram netto. 
wartawan
VAL
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.