Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 5 Tahun Penjara, Christian Tak Kuasa Bendung Air Mata

narkotika
AIR MATA - Christian Beasley tak kuasa menahan air matanya setelah mendengar vonis hakim 5 tahun penjara atas kasus narkotika yang menjeratnya.

BALI TRIBUNE - Seorang pria warga negara Amerika Serikat, Christian Beasley (32) tak bisa membendung air matanya seusai mendengarkan vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dirinya, Senin (5/3), di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Denpasar. 

Saat itu, Christian mengenakan baju warna putih terlihat lunglai saat menghampiri ibunya di bangku pengunjung sidang. Ia berjalan sangat perlahan sembari menutup mulut dengan tangan kanannya karena batuk. Air mata Christian langsung bercucuran. Ibunya pun tampak mencoba menenangkan dengan memeluk dan mengusap air matanya.

Dalam sidang, majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnya Dewi menilai terdakwa yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, 1 Agustus 2017 silam  karena menerima paket kiriman berisi hasis seberat 5,71 gram melalui Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung dari Kanada ini  terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 113 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar 1 miliar rupiah dengan ketentuan apabila tidak mampu dibayar maka diganti dengan penjara selama 3 bulan," tegas ketua majelis hakim saat membacakan amar putusannya.
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.

Saat majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa Christian berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menanggapi putusan itu, melalui penasihat hukumnya,
terdakwa Christian malah meminta agar dirinya tidak dipenjara di Lapas Kerobokan. Namun permintaan itu langsung ditolak hakim karena soal pemindahan tahanan bukan menjadi kewenangannya melainkan pihak Lapas.

"Yang mulia, kami sudah coba memberikan penjelasan kepada terdakwa.  karena itu, kami meminta waktu satu minggu untuk pikir-pikir," kata penasihat hukumnya. Hal yang sama juga dijawab JPU yang diwakili jaksa Raka.

Sebagaimana diketahui, terdakwa Cristian bersama Paul Anthoni Hofman (terpidana 18 bulan dalam kasus perampokan) sempat melarikan diri dari sel di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, 11 Desember 2017 lalu. Namun, empat hari kemudian petugas kepolisian  kembali berhasil membekuk  terdakwa Christian, pada Jumat (15/12), di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click

Budidaya Lebah Trigona Menjadi Daya Tarik Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya lebah Trigona menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Bagi sebagian wisatawan asing yang berwisata di Bali, menghindari tempat-tempat wisata populer atau keramaian menjadi salah satu cara untuk semakin memahami tentang kehidupan masyarakat pedesaan di pulau ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.