Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Optimis Realisasi Pajak Capai 90 Persen Hingga Akhir Tahun 2017

gathering
Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Goro Ekanto (tengah), bersama I Putu Sudarma (kiri) dan Riana Budiyanti (kanan) saat media gathering Kanwil DJP Bali, di Renon, Selasa (19/12).

BALI TRIBUNE - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengakui target penerimaan pajak Rp 0,026 triliun pada 2017 baru tercapai 78 persenan pada pertengahan Desember 2017 ini. “Dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini membuat pencapaian penerimaan pajak belum optimal. kami berharap bisa mencapai 90 persen hingga akhir tahun ini, “ kata Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto, di sela-sela media gathering Kanwil DJP Bali, Renon, Selasa (19/12).

Untuk mencapainya, DJP akan fokus pada penerimaan pajak melalui banyak program yang ditawarkan seiring menyambut era keterbukaan informasi. Pada gathering tersebut juga memuat sosialisasi terkait penegakan hukum perpajakan dengan harapan adanya pemahaman yang sama terkait peraturan tersebut.

Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelegen dan Penyidikan Kanwil DJP Bali, I Putu Sudarma mengatakan, pidana di bidang perpajakan diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP), UU PBB, UU Bea Materai dan UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP). Dalam UU KUP, pidana bisa diberikan dalam hal tidak menyampaikan SPT, menyampaikan SPT tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap.

“Termasuk menolak dilakukan pemeriksaan dan tidak menyelenggarakan pembukuan. Memperlihatkan pembukuan yang palsu dan tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut,” kata Sudarma. Selain itu, pidana bisa diberikan bila menerbitkan atau menggunakan faktur pajak bukti potong pungut fiktif.

Sementara, untuk UU PBB ketika tidak menyampaikan surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) atau menyampaikan SPOP tetapi isinya tidak benar dengan memperlihatkan dokumen palsu. Dari UU Bea Materai jika memalsukan materi menyimpan dengan maksud mengedarkan materai palsu. “Untuk UU PSPP pidana karena menghalangi tindakan juru sita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bali, Riana Budiyanti, mengatakan sangat penting peran media selama ini dalam upaya penegakan hukum di direktorat pajak. “Dengan adanya gathering yang melibatkan 17 media ini kami harapkan bisa memahami hal-hal yang berkaitan perpajakan dalam konten membuat berita,” terangnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.