Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Bentuk Tim Pengawas Lingkungan

PENGAWAS
PENGAWAS - Rapat Koordinasi Tim Pengawas Lingkungan Gianyar.

BALI TRIBUNE - Aksi pengrusakan lingkungan, terutamanya  karena galian dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Gianyar, kian mengkhawatirkan.  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melakukan upaya untuk menjaga lingkungan agar tidak mengalami kerusakan lingkungan. Hal itu diungkapkan Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, saat Rapat Koordinasi Lingkungan di Kantor DLH, Senin (12/6).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mencegah maraknya pengerusakan lingkungan, perlu mengintesifkan Tim Pengawas Lingkungan."Mari kita awasi dan pantau lingkungan wilayah Gianyar agar tidak ada pengerusakan lingkungan," ujarnya.

Jika di lapangan, nantinya ditemukan ada pengerusakan lingkungan, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ranah kewenangan. Kalau menjadi kewenangan provinsi, laporan akan diteruskan ke provinsi. Begitu juga, kalau ranahnya polisi maka akan diteruskan ke kepolisian. Tim Pengawas Lingkungan yang terdiri dari unsur unsur Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar, DLH, Dinas Kebudayaan, Bappeda, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas  Pariwisata, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu, BPPD, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Hukum dan Ham dan Camat se-Kabupaten Gianyar, akan secara intens akan melakukan pengawasan lingkungan. "Tim secara rutin akan melakukan pengawasan, sehingga tidak ada lagi pengerusakan lingkungan," jelasnya. 

Tim yang SKnya akan ditandatangi tersebut, tugasya melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi. Memberikan saran/pertimbangan sekaligus menghentikan apabila ditemukan adanya kegiatan merusak kelestarian lingkungan. "Tim juga berkewajiban melaporkan hasil pelaksanaan tugas tim kepada Bupati Gianyar melalui Kepala DLH," paparnya.

Perwakilan dari Polres Gianyar, AIPTU Made Suteja mengungkapkan, pihak kepolisian sudah secara rutin melakukan pengawasan terhadap penambangan liar. Bahkan beberapa pelaku penambang liar sudah diamankan. "Kita sudah rutin melakukan pengawasan terhadap pengerusakan lingkungan, terutama penambangan batu padas," ujarnya.

Hanya saja, yang sering menjadi kedala adalah beratnya medan menuju tempat penambangan ilegal tersebut. Disamping itu, penambangan liar serting kucing-kucingan dengan petugas. "Kalau tahu ada petugas, mereka tidak melakukan penambangan," tegasnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.