Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Tebar Papan Peringatan, Siapkan OTT Sasar Pembuang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/Petugas DLH Pasanng papan Peringatan dan Edukasi di sejumlah Titik Rawan Pembuangan sampah Liar

Bali Tribune, Gianyar - Membuang sampah sembarangan, kini sudah tidak zamannya lagi. Namun, di tengah peningkatnya kesadaran masyarakat, masih juga ada warga yang membuang sampah sembarangan. Mempertegas sanksi bagi pelanggar, Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Gianyar memasang papan peringatan di puluhan titik rawan pelanggaran pembuangan sampah, Kamis (14/2) kemarin.Papan larangan membuang sampah di sungai dan imbauan membuang sampah pada tempatnya, dipasang pada puluhan titik di Gianyar. Diantaranya di Jambatan Jalan Raya Semabaung,  Jembatan Tukad Pakerisan Bitera, Simpang Bitera, Aliran Sungai Abianbase, Jambatan By Pas Dhama Giri,  Jembatan Blahbatuh, sejumlah TPS dan puluhan tempat rawan pelanggaran lainnya.  Pemasangan papan peringtan dan papan edukasii ini, dimaksudkan untuk membanguan kesadaraan bersama dalam pengelolaan sampah.    “Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Perda nomor 11 tahuan 2013 tentang Penyelengggaraan Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Yang mengatur tata cara pembuangan sampah dan pengenaan sanksi denda  hingga lima puluh  juta rupiah,” tegas  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra.Kujus  mengatakan, pemasangan papan ini menjadi penting dilakukan demi menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai  layaknya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pihaknya jug berharap partisipasi  seluruh komponen untuk mengdukasi masyarakat , agar  ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Caranya,  dengan membuang sampah pada tempatnya seperti di TPS-TPS yang ada. Itupun kami harapkan dibuang dengan baik. Karena masih banyak kami temukan masyarakat yang membuang sampah  di luar TPS, sehingga berserakan ke badan jalan.  Ini tentunya menghambat petugas pengangkutan dalam melaksanakan tugasnya, terangnya.Pejabat asal Banjar Kesian  Lebih Gianyar ini juga menegaskan, akan terus berusaha menanggulangi masalah sampah melalui beragam program yang sudah dijalankan.  Disebutkan juga, kesadaran yang  paling penting adalah mengurangi jumlah sampah dengan pemilahan sampah, mendaur ulang sampah atau menjual sampah agar tidak sampai ke TPA. “Program-program yang kami jalani  sudah berjalan dengan baik dan partisipasi masyarakat juga bagus. Namun, program tersebut tidak hanya dilakukan satu kali, namun  wajib berkelanjutan. Sepanjang ada aktivitas, sampah juga akan mengikuti, Karena itu, kami tidak akan berhenti menjalankan program-program itu,” ujarnya.Disinggung mengenai efektivitas pemasangan papan peringatan, Kujus mengakui sangat membutuhkan pengawasan bersama. Karean itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk terlibat aktif. Sementara itu,   pihaknya juga akan menyiapkan petugas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang nantinya akan melibatkan petuags  Satpol PP Gianyar. Termasuk pula tim dokumentasi yang tujuan untuk memajang foto warga yang membuang sampah sembarangan.  Pemajangan foto warga yang membuang sampah sembarangan, nanatinya akan dipajang di beberapa unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang berada di tiap kecamatan. “ Langkah ini kami yakini akan efektif untuk mengantisipasi pelanggaran. Sebagaiman pengunggahan pembuang smpah sembarangan yang dilakakan  nitizen di pada media sosial, ”pungkas Kujus.

wartawan
habit
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.