Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

INCINERATOR
Bali Tribune / INCINERATOR - Mesin Incinerator di TPST Mengwitani yang disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, Senin (11/5/2026), mengatakan proses pengadaan mesin RDF saat ini masih berlangsung. Menurutnya, teknologi RDF tidak hanya berfungsi mengepres sampah, namun mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan yang memiliki nilai ekonomi. “Target kami pertengahan Juli sudah bisa beroperasi,” ujarnya.

Rai Warastuthi menjelaskan, RDF yang dihasilkan nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri, termasuk pabrik semen. Dengan pengolahan tersebut, volume sampah yang selama ini menjadi beban di tempat pembuangan akhir diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan pihak penerima hasil olahan RDF atau offtaker. "Pengelolaan hingga distribusi RDF nantinya akan dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah daerah," kata Rai.

Rencananya, tiga unit mesin RDF dengan kapasitas total mencapai 300 ton akan ditempatkan di kawasan Mengwitani. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Badung sekaligus mendukung program energi terbarukan berbasis pengolahan sampah.

wartawan
ANA
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.