Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

INCINERATOR
Bali Tribune / INCINERATOR - Mesin Incinerator di TPST Mengwitani yang disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, Senin (11/5/2026), mengatakan proses pengadaan mesin RDF saat ini masih berlangsung. Menurutnya, teknologi RDF tidak hanya berfungsi mengepres sampah, namun mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan yang memiliki nilai ekonomi. “Target kami pertengahan Juli sudah bisa beroperasi,” ujarnya.

Rai Warastuthi menjelaskan, RDF yang dihasilkan nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri, termasuk pabrik semen. Dengan pengolahan tersebut, volume sampah yang selama ini menjadi beban di tempat pembuangan akhir diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan pihak penerima hasil olahan RDF atau offtaker. "Pengelolaan hingga distribusi RDF nantinya akan dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah daerah," kata Rai.

Rencananya, tiga unit mesin RDF dengan kapasitas total mencapai 300 ton akan ditempatkan di kawasan Mengwitani. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Badung sekaligus mendukung program energi terbarukan berbasis pengolahan sampah.

wartawan
ANA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.