Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Siagakan 45 Truk Sampah Untuk Galungan

sampah
Petugas Kebersihan saat mengangkut sampah ke dalam truk pengangkut sampah DLHK Denpasar beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Aktifitas masyarakat saat perayaan hari besar keagamaan memang identik dengan peningakatan valume sampah rumah tangga. Seperti halnya Kota Denpasar, dimana saat perayaan Hari Suci Galungan mendatang volume sampah diprediksi mengalami peningkatan hingga 70 persen dari hari biasa. Sampah ini biasanya didominasi sisa upakara dan rumah tangga. Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Ketut Wisada, Kamis (24/5) mengatakan bahwa meningkatnya aktivitas masyarakat saat hari Suci Galungan  tentu berdampak pada meningkatnya volume sampah. Dalam upaya mengantisipasi menumpuknya sampah agar tidak menganggu keindahan kota, DLHK Denpasar telah menyiagakan tenaga kebersihan dan truk pengangkut sampah. Menurut Wisada, adapun total seluruh tenaga kebersihan yang disiagakan yakni 1.000 orang tenaga. Jumlah tersebut meliputi 370 tenaga angkutan, 550 tenaga penyapuan dan 180 tenaga pasukan. Keseluruhan tenaga tersebut nantinya mengatasi penumpukan jumlah sampah di wilayah tugas masing-masing dan tersebar pada 43 Desa/Kelurahan di Kota Denpasar. Sementara untuk jumlah angkutan yang disiagakan sebanyak 45 truk. "Secara umum dalam mengatasi meningkatnya jumlah sampah di Kota Denpasar saat pelaksanaan hari Suci Galungan dan Kuningan kami di DLHK sudah siap dengan personil yang sudah ada sebagai upaya menjamin kebersihan dan keindahan Kota Denpasar," paparnya. Lebih lanjut Wisada menghimbau agar masyarakat turut andil dalam memilah sampah utamanya yang dapat didaur ulang agar dapat dimaksimalkan pada bank sampah. Dan untuk sampah yang tidak dapat di daur ulang agar di buang sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan swakelola sampah di masing-masing desa. "Kami imbau masyarakat untuk turut andil dalam menjaga kebersihan saat pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan yang akan datang dengan memilah dan membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan guna menghindari penumpukan sampah," harapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.