Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Tangkap 5 Pembuang Sampah Liar di Kepaon

larangan
Ilustrasi sampah tetap dibuang walau ada larangan.

BALI TRIBUNE - Sebanyak lima oknum pembuang sampah liar kepergok tim juru pantau lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, saat pemantauan alias sidak di seputaran wilayah Kepaon, Desa Pemogan, Denpasar Selatan,  Selasa (12/12) kemarin. 

Kelima pelanggar ini pun dikenakan sanksi karena melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum, dan Perwali No 11 tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan dan pembuangan sampah di Kota Denpasar  untuk mengikuti sidang tipiring.

Kelima pelaku yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Jumali DLHK Kota Denpasar itu, yakni Hj. Mohanna yang kedapatan membuang sampah bekas menyapu ke aliran Sungai Tunjung Biru, Pemogan, Hamdah yang kedapatan membuang sampah terbungkus tas kresek di Sungai Gang layon, Pemogan, Gemilang Maula Adha Zulkarnaen yang membuang sampah botol plastik di Sungai Pemogan dan Luh Sri Utami yang kedapatan membuang sampah bekas upacara dan sampah rumah tangga di sungai jalan Enggano, Pemogan, serta I Wayan Yadi Yasa yang membuang sampah bekas ikan yang terbungkus tas kresek di sungai jalan Enggano, Pemogan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, menegaskan bahwa tim jumali akan rutin untuk memantau lingkungan di wilayah Kota Denpasar dan langsung mengambil tondakan tegas bagi para pelanggar pembuang sampah.

"Sesuai Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dan Perwali No 11 tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan dan pembuangan sampah di Kota Denpasar, maka berdasarkan perda dan perwali ini, kami terus melakukan pemantauan akan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kota Denpasar," kata Wirabawa.

Dengan tertangkapnya pelaku pembuang sampah sembarangan ini, maka ditindaklanjuti dengan sidang tipiring, dalam waktu dekat ini. Sidang tipiring ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan berakibat tercemarnya lingkungan dari sampah.

Diharapkan Wirabawa, masyarakat Kota Denpasar mematuhi peraturan yang ada, dan turut serta berpartisipasi mengendalikan pencemaran di wilayah masing-masing. Apalagi dampak yang ditimbulkan dari pencemaran ini membuat lingkungan ini tidak sehat. "Masyarakat yang ingin membuang sampah agar membuang ke depo yang disiapkan DLHK, dan mengikuti swakelola sampah di desa/kelurahan masing-masing. Hal ini untuk memberikan rasa nyaman dan bersih untuk lingkungan di wilayah Kota Denpasar," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Telkomsel Dirikan Combat pada Upacara Betara Turun Kabeh di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura  — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan budaya, Telkomsel menghadirkan satu unit Compact Mobile Base Station (Combat) untuk menunjang kebutuhan konektivitas selama pelaksanaan Upacara Ida Betara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Galungan-Kuningan di Hari Kartini, Berbagi dengan Pedagang dan Tenaga Panggul

balitribune.co.id | Negara - Momentum peringatanHari Kartini di Jembrana juga dirangkaikan untuk menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. Salah satu rangkaian kegiatan adalah kegiatan sosial yang menyasar para pedagang serta tenaga panggul di Pasar Umum Negara, Senin (21/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat Hindu. Hari Raya Galungan jatuh pada Buda Kliwon Wuku Dungulan, Rabu, 23 April 2025, disusul dengan Hari Raya Kuningan pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan, Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dijanjikan Rp 10 Juta, Tukang Ojek Online Ambil Paket Narkoba Hampir 1 Kg

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang residivis kasus narkoba, Daniel Novpamilih (25) kembali dibekuk anggota Polresta Denpasar pada Kamis, 10 April 2025. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu yang beratnya hampir 1 kg yang ditemukan di tempat tinggal pelaku di kawasan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.