Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Asal Perancis Terseret Ombak Petitenget

Bali Tribune/ SELAMAT – Anggota Balawista melakukan upaya penyelamatan WN Perancis yang terseret ombak.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang warga negara Perancis, Bougherab Abderrahmane (53) terseret ombak di Pantai depan Pura Petitenget, Rabu (31/7) pukul 15.50 Wita. Beruntung nyawa korban berhasil terselamatkan. Meski demikian, korban mengalami patah lengan kiri bagian atas akibat terkena benturan yang keras.
 
Dari keterangan Koordinator Balawista Badung I Ketut Ipel, bahwa korban yang juga seorang dokter ini, saat itu sedang mandi di pinggir pantai. Namun ombak besar tiba–tiba datang dan menggulung korban. Korban yang tak berdaya kemudian terseret dan terbentur lengannya. "Dia digulung ombak. Terus terbentur di dasar pantai. Saat anggota menolong korban masih dalam kondisi sadar,” ungkapnya.
Untungnya, di dekat lokasi kejadian ada beberapa anggota Balawista Badung sigap menolong korban. Korban kemudian dibawa ke Code Blue Medical Centre menggunakan ambulans.
 
WN India
Sementara itu, pada Selasa (30/7) Pukul 18.00 Wita, seorang warga negara India bernama Rajdeep Chaherjee (46) ditemukan meninggal dunia di Pantai depan Chiringuito Bar & Resto Utara La Planca Seminyak Kuta. Korban diduga meninggal karena terseret arus pantai. Saat ditemukan tergeletak hanya memakai celana pantai pendek biru bermotif. 
 
Korban sempat diberi pertolongan oleh dokter Aditya dari klinik SOS Medical Drupadi, namun rupanya sudah meninggal dunia. Menurut keterangan dokter Aditya kepada petugas, bahwa pihaknya sudah memberikan bantuan Medis berupa RJP dan obat-obatan. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal pukul 18.56 Wita. Selanjutnya korban dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.