Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Spesialis Jantung RSUD Klungkung Terpapar Covid-19

Bali Tribune / SOP – Pelayanan RSUD Klungkung menerapkan sosial distancing sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan Covid-19.

balitribune.co.id | SemarapuraKlungkung yang selama ini terkendali dari transmisi lokal akhirnya kecolongan juga setelah seorang wanita yang menangani Covid-19 di RSUP Sanglah, menularkan ke suaminya seorang dokter spesialis jantung di RSUD Klungkung. Sontak kondisi ini membuat 151 dokter dan para medis, maupun pegawai di RSUD Klungkung was-was sehingga dijadwalkan menjalani rapid test untuk menekan risiko meluasnya transmisi lokal. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan, saat mengetahui ada dokter yang positif C0ovid-19, ia sudah meminta pihak RSUD untuk mengambil langkah-langkah mencegah meluasnya transmisi lokal dari kasus tersebut.

"Memang ada seorang dokter di Poliklinik yang positif Covid-19. Saat ini saya sudah minta Dirut RSUD untuk segera ambil langkah antisipasi agar transmisi lokal tidak meluas," jelas Suwirta.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dokter tersebut tertular Covid-19 dari istrinya. Dokter tersebut berdomisi di luar Klungkung, namun selama ini bertugas di RSUD Klungkung.

"Kami berharap masyarakat tidak ketakutan yang berlebihan dengan kondisi ini dan tetap mengikuti anjuran pemerintah," jelas Suwirta.

Ditemui di ruang kerjanya, Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma membenarkan apa yang dipaparkan Ketua Gugus tugas Klungkung yang juga Bupati Klungkung tersebut.

“Demi meminimalisasi adanya transmisi lokal, besok (Rabu 3/6, red) kita akan lakukan rapid test kepada semua dokter maupun paramedis lainnya termasuk staf agar operasional RSUD bisa berjalan kondusif kita lakukan secara bertahap,” ujar dr Nyoman Kesuma

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.