Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa melakukan mediasi pengembalian dokumen milik calon pekerja migran yang sempat ditahan LPK Analisa Bali College, Desa Depaha, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Disnaker turun tangan melakukan mediasi dan membuahkah hasil. Dokumen mereka dikembalikan tanpa syarat bahkan sisa biaya selama pelatihan dihapuskan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., mengungkapkan mediasi ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

“Surat tersebut meminta kami untuk memfasilitasi penyelesaian masalah terkait pengaduan mantan siswa LPK Analisa Bali College mengenai penahanan dokumen pribadi,” ujar Arimbawa usai melakukan mediasi, Senin (13/7/2026).

Arimbawa menyebut dokumen yang ditahan meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, paspor, hingga akta kelahiran. Arimbawa menegaskan bahwa secara aturan, dokumen pribadi tidak diperbolehkan untuk dijadikan agunan.

“Sebelumnya dokumen tersebut boleh dibawa untuk keperluan pengurusan administrasi penerbitan dokumen keberangkatan lainnya, dengan catatan segera dikembalikan setelah proses selesai,” imbuh Arimbawa.

Berdasarkan keterangan pihak LPK, alasan awal penahanan dokumen tersebut adalah untuk mempermudah koordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dalam hal ini PT Alqurni Bagas Pratama. LPK berdalih bahwa permintaan dokumen dari P3MI seringkali mendesak, sehingga pengumpulan dokumen di satu tempat dianggap lebih efisien untuk menghindari keterlambatan proses keberangkatan.

“LPK bilang ini untuk jaga-jaga karena permintaan dari P3MI kadang mendadak. Jika harus mengumpulkan satu per satu lagi, seringkali terlambat. Namun, kami tegaskan bahwa setelah proses administrasi syarat itu selesai, dokumen harus segera dikembalikan kepada pemiliknya,” tegas Arimbawa.

Hasil dari mediasi tersebut menyatakan bahwa pihak LPK menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan seluruh dokumen tanpa syarat. Selain itu, LPK juga sepakat untuk tidak lagi menuntut pelunasan biaya pelatihan bagi para peserta yang terlibat dalam aduan tersebut.

“Sudah clear semuanya. Dokumen dikembalikan tanpa syarat. Terkait tuntutan pelunasan biaya pelatihan, LPK juga sudah menyatakan tidak akan menuntut lagi, yang mana sebagian besar memang belum melunasi biaya tersebut,” ujarnya.

Dari total 16 nama yang terverifikasi dalam aduan (meskipun dalam surat rekomendasi disebut 20 orang), baru empat orang yang hadir dalam proses mediasi pertama ini. Arimbawa menyebutkan kendala kehadiran dikarenakan banyak peserta yang berdomisili di luar Bali. Pihak Disnaker akan terus berkoordinasi melalui kontak WhatsApp untuk memastikan sisa dokumen peserta lainnya juga segera dikembalikan.

“Dengan adanya penyelesaian ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau setiap LPK untuk tetap mematuhi prosedur yang berlaku dalam penanganan dokumen pribadi siswa maupun calon PMI,” tandas Arimbawa. 

wartawan
CHA
Category

Mutasi Pegawai Sekretariat DPRD Karangasem Disorot, Ketua Dewan Kecam Ketiadaan Pengganti

balitribune.co.id I Amlapura - Kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menuai polemik. Kali ini, langkah mutasi yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, karena dinilai mengabaikan kebutuhan mendasar di Sekretariat Dewan (Setwan).

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih Akhirnya Terungkap

balitribune.co.id I Tabanan – Misteri identitas mayat pria (Mr. X) yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan hutan Banjar Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian memastikan bahwa korban merupakan warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan yang berprofesi sebagai seorang fotografer profesional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawa Kisah Pura Luhur Pasatan ke Ardha Candra, Gong Kebyar Jembrana Sukses Pukau Penonton PKB

balitribune.co.d I Negara - Duta Kabupaten Jembrana, Sekaa Gong Kebyar Widya Taruna Desa Pohsanten, sukses mengguncang Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Minggu (5/7/2026) malam. Penampilan seniman Bumi Makepung ini memikat ribuan penonton melalui garapan tari dan fragmentari yang sarat nilai spiritualitas khas Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.