Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokumen Pengembang Tak Lengkap, Proyek RSS Banjar Anyar Dihentikan

Bali Tribune/Petugas Satpol PP Jembrana menghentikan sementara proyek RSS Banjar Anyar.

balitribune.co.id | NegaraKegiatan proyek rumah sederhana sehat (RSS) yang berlokasi di Banjar Anyar, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, akhirnya dihentikan. Pokok soalnya karena belum memiliki dokumen perijinan lengkap.    

Kehadiran proyek ini memang dikeluhkan oleh warga setempat yang kemudian disikapi oleh instansi terkait. Jajaran Satpol PP Jembrana bersama petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Jembrana Jumat (3/5) yang melakukan sidak ke lokasi proyek  pun menghentikan kegiatan proyek karena diketahui selain belum disosialisasikan kepada warga juga dokumen perijinannya belum lengkap.

Saat petugas turun ke lapangan Jumat pagi kemarin telah mendapati sebuah truk dan sebuah eskavator terpakir di sekitar lokasi. Pihak Kecamatan Jembrana menyatakan mencuat informasi terkait  perataan lahan proyek perumahan yang tidak ada sosialiasi tersebut sehingga aktivitas proyek langsung dihentikan pada Kamis (2/5).

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan pihaknya menegaskan kembali penghentian proyek yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

“Kami turun mengecek, sekalian mempertegas penghentian sementara aktivitas proyek perumahan itu,” ujarnya.

Bahkan pihaknya sempat melakukan pertemuan di Kantor Perbekel Batuagung. Pertemuan itu antara Kelian Banjar Anyar, Ida Bagus Kade Darma dengan pengembang. Dari pertemuan itu terungkap pengembang yang diketahui merupakan warga Lingkungan Pangkung Gondang, Kelurahan Sangkarguang, Kecamatan Jembrana itu hanya mengantongi berkas pendaftaran izin lokasi secara online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) serta surat kuasa penggunaan lahan dari pemilik lahan seluas 37 are yang juga ditandatangani Kepala Desa Batuagung, Ida Bagus Widiarta pada tanggal 18 April 2019. Sedangkan izin penggunaan alat berat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum ada.

“Katanya izin-izin sedang diurus. Tapi masalah paling utama yaitu belum ada sosialisasi kepada warga” ungkapnya.

Terlebih menurutnya jalan tanah yang dilalui memang tidak layak dilewati alat berat. “Kami minta agar sosialiasi dulu atau paling tidak kesepakatan di desa terkait tanggungjawab terhadap kondisi jalan itu” paparnya.

Pihaknya pun menyerahkan pengawasan terhadap penghentian aktivitas proyek ini kepada pihak desa, “Sebelum ada kesepakatan menyangkut tanggungjawab pengembang, kami minta stop dulu aktivitasnya, dan kami serahkan ke desa untuk memantau proyek perumahan itu,” ujar Tarma.

Sementara itu Perbekel Batuagung, Ida Bagus Widiarta mengaku kaget beberapa hari lalu tiba-tiba sudah dilakukan perataaan menggunakan alat berat, tanpa ada pemberitahuan ke pihak desa maupun Kelian Banjar.

“Kegiatannya itu tidak ada konfirmasi apa-apa. Saya juga terkejut begitu dengar ada bego (eskavator) masuk ke sana. Memang belum izin-izin yang diajukan ke desa untuk kegiatan perumahan itu,” ungkapnya.

Pihaknya meminta pengembang RSS tersebut agar terlebih dahulu melakukan sosialiasi ke masyarakat dan membuat pernyataan bertanggungjawab terhadap dampak kerusakan jalan serta dampak gangguan lainnya yang ditimbulkan dari aktivitas proyek perumahan tersebut. “Kami minta pengembang agar sosialisasi ke warga sehingga bisa diperjelas bagaimana tanggungjawab ketika ada dampak-dampak yang tidak diinginkan dari proyek perumahan itu,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.