Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC PERADI Denpasar Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Anggota Flobamora Bali

Bali Tribune/ Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10). Kedatangan pengurus DPC PERADI Denpasar, Desi Purnani, SH MH dan I Gusti Ngurah Muliarta, SH MH diterima langsung Ketua Umum IKB Flobamora Bali, Yosep Yulius Yusdi Diaz didampingi Sekum Fredrik Billy, Bendahara Umum Risman Riwu Kore, Media Centre Flobamora Bali Marchel Paga dan BAHUHAM Flobamora Bali Lonie Rihi. 
 
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Denpasar dan Kordinator Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Denpasar, Desi Purnani, SH MH mengatakan, audensi bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan program organisasi PBH yaitu memberikan penyuluhan hukum pro bono bagi anggota IKB Flobamora Bali. Nantinya bantuan pendampingan hukum akan diberikan dari tingkat Kepolisian hingga Pengadilan. “Kami siap memberikan bantuan hukum pro bono bagi pelapor atau terlapor dan memberikan pelatihan paralegal bagi anggota Flobamora Bali,” ungkap Desi.
 
Ketua Umum IKB Flobamora Bali,Yusdi Diaz mengapresiasi atas tawaran kerjasama pendampingan hukum dari DPC PERADI Denpasar. “Flobamora Bali membutuhkan pelatihan paralegal  bagi  anggotanya agar memiliki kesadaran hukum guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dikemudian hari,” katanya.  
 
Yusdi Diaz menambahkan, Flobamora Bali juga memiliki Tim Bantuan Hukum (BAHU HAM) yang memberikan bantuan hukum Pro Bono bagi anggota sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan organisasi. “Kami berharap pendampingan hukum dan pelatihan paralegal yang akan diberikan oleh DPC PERADI Denpasar dapat memberi manfaat bagi anggota kami,” harapnya.
 
Sekertaris Umum Flobamora Bali, Fredrik Billy mengatakan pelatihan paralegal sangat penting bagi anggota Flobamora. ”Kita ingin agar anggota Flobamora Bali mendapatkan edukasi hukum dari pihak yang kompeten,karena selain bermanfaat bagi anggota, juga untuk menjaga marwah paguyuban Flobamora Bali yang kita cintai ini dan ikut menjaga kamtibmas di Bali,” katanya.
 
Diakhir audensi kedua belah pihak sepakat untuk  melaksanakan penyuluhan hukum dan juga membuat MoU pemberian bantuan hukum dan pelatihan Paralegal bagi anggota Flobamora Bali nantinya. Penyuluhan hukum  bagi warga Flobamora Tahap I akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2020.
wartawan
Bernard MB
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.