Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Pembantai Satwa Serahkan Diri

Bali Tribune / SERAHKAN DRI - Putu Arya Wiguna alias Apel (40 tahun) wrga Desa Sumberklampok,Gerokgak salah satu pemburu satwa liar menyerahkan diri setelah mengetahui ia di DPO.

balitribune.co.id | Singaraja - Satu dari tiga pembantai satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Buleleng, akhirnya menyerahkan diri. Pria bernama Putu Arya Wiguna alias Apel (40 tahun) wrga Desa Sumberklampok,Gerokgak ini mengaku menyerah setelah mengetahui dirinya masuk DPO.Selama 22 hari dalam persembunyian, Apel mengaku sempat tinggal di hutan kawasan TNBB selama tiga hari sebelum akhirnya kabur ke Banyuwangi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dengan Kanit IV PPA dan Tindak Pidana Tertentu, Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda Ketut Yulio Saputra mengatakan, pelaku Apel sebelumnya sempat bersembunyi di dalam hutan kawasan TNBB selama tiga hari. Sebelumnya petugas TNBB mengendus keberadaannya pada Sabtu, (14/10) sekitar pukul 01.43 Wita.

Untuk dapat bertahan dalam persembunyian, Apel mengaku sempat meminum air kencingnya sendiri sebelum memutuskan kabur ke Banyuwangi pada Selasa (17/10) lalu.  Di tempat pelariannya Apel juga mengaku bekerja serabutan untuk bertahan hidup.

"Saat kabur pelaku menumpang ke nelayan yang tidak dikenal menggunakan sampan,” terang Ipda Yulio, Senin (6/11).

Untuk memastikan keberadaan dirinya pada Minggu (5/11) Apel kemudian menghubungi keluarganya di Bali dengan meminjam ponsel rekan kerjanya. Ia pun diberitahu telah masuk DPO.

Setelah mengetahui ia masuk DPO nyalinya menjadi ciut dan langsung menyerahkan diri. “Pelaku menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sumberklampok untuk menjemputnya di Pelabuhan Ketapang. Ia dijemput Bhabinkamtibmas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Gerokgak di Pelabuhan Ketapang," imbuhnya.

Dalam keterangannya, pelaku merupakan pemilik mobil Toyota Kijang DK 1532 WB yang digunakan membawa hewan hasil buruan keluar kawasan TNBB.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Labuan Lalang, TNBB St. Agung Triono mengaku tidak menyangka Apel terlibat dalam perburuan hewan di TNBB.

Sebab, pelaku sebelumnya bekerja sebagai mandor untuk proyek perbaikan jalan di kawasan TNBB untuk mengakomodasi pengunjung yang bersembahyang ke Pura Segara Rupek.

"Dia biasa berkomunikasi dengan kita karena itu kita tidak curiga.Namun kecurigaan muncul setelah beberapa kali melakukan aktivitas malam beralasan memperbaiki alat.Karena terlalu sering menjadi mencurigakan," terang Agung.

Mencegah hal serupa tidak terulang pihak TNBB meningkatkan intensitas pengawasan di malam hari dengan cara patroli bersama personel polisi hutan hanya 27 orang.

Hingga saat ini, polisi sudah berhasil menangkap dua pelaku perburuan satwa liar di TNBB setelah sebelumnya Kadek Dandi (19 tahun) terlebih dahulu diciduk.

Atas tertangkapnya dua pelaku tersebut polisi meminta dua pelaku lainnya yang masuk dalam DPO yakni Ketut Sumantra alias Lotot dan Moch Hasan Basri untuk segera menyerahkan diri.

wartawan
CHA
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.