Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bahas Rencana Penyertaan Modal di Bank BPD Bali Rp 300 M

Bali Tribune / BANK BPD - Ketua DPRD Badung Putu Parwata foto bersama dengan jajaran manajemen Bank BPD Bali, Senin (17/10).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung Putu Parwata menerima audensi jajaran manajemen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Senin (17/10). Kehadiran para petinggi BPD Bali ini terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sebesar Rp 300 miliar.

Ditemui usai menerima audensi, Putu Parwata mengatakan pihaknya ingin melakukan sinkronisasi awal terkait rencana Pemkab Badung menyertakan modal di BPD Bali. “Kami telah melakukan koordinasi dengan BPD Bali terkait rencana pemerintah menyertakan modal Rp 300 miliar. Dalam hal ini kami ingin melakukan sinkronisasi lebih awal,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 300 miliar pada APBD Perubahan 2022 hingga APBD Induk 2023. Anggaran ini guna menambah penyertaan modal di BPD Bali.

“Jadi tahun ini 2022 pemerintah sudah dapat menaikan PAD dari rancangan Rp 1,8 triliun sudah terlapaui hampir Rp 2,1 triliun. Jadi ada kelebihan dana Rp 300 miliar. Dana ini digunakan secara produktif, salah satunya menambah saham di BPD,” terangnya.

Penyertaan dana di BPD Bali dipandang menguntungkan karena BPD Bali dapat memberikan keuntungan 26 persen dari modal yang disertakan. Hal ini telah terbukti dalam penanganan Covid-19 di 2019 dan 2020 menggunakan hasil dari penyertaan modal. 

“Jadi ini kami berpendapat sangat patut dan layak untuk ditempatkan kembali sesuai peraturan daerah Rp 300 miliar.  Harapannya adalah BPD bisa memberikan kontribusi kembali, jadi uangnya itu bersifat produktif,” ujarnya.

Karena itu, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini akan mendorong agar dalam Perda Penyertaan Modal dapat dirancang hingga 2024 dengan total dana yang disertakan Rp 1,8 triliun.

“Itu target kami, sehingga Perda yang ditetapkan nanti sifatnya fleksibel. Kalau dananya besar dan suplusnya besar maka kami akan maksimalkan penyertaan di BPD, karena seharusnya pemegang saham menyertakan modal Rp 4 triliun, sekarang baru Rp 2 triliun dari pemegang saham. Jadi Badung akan mendorong Rp 1,8 triliun hingga 2024, tentunya kami akan putuskan sama-sama dengan pemerintah,” jelasnya.

Dikatakan, penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap, yakni Rp 50 miliar pada APBD perubahan 2022 dan sisanya pada APBD Induk 2023.

“Kemudian kalau progres pendapatan Badung bagus maka kita dorong di perubahan 2023 dan induk 2024, sehingga betul-betul BPD sehat dan Badung mendapatkan pendapatan tambahan dari hasil dividen,” katanya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.