Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Berharap Semua Tenaga Kontrak Bisa Lulus PPPK

Bali Tribune / Lanang Umbara

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung berharap semua tenaga kontrak atau pegawai non ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Badung bisa diangkat menjadi tenaga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika ada yang tidak lulus dalam seleksi, namun memenuhi persyaratan pemerintah diminta segera mencarikan solusi supaya tidak ada tenaga kontrak yang tercecer 

Diketahui dalam rekrutmen PPPK tahap I di lingkungan Pemkab Badung ada sebanyak 44 tenaga kontrak dinyatakan tidak lulus. Sebanyak 44 tenaga kontrak ini gagal lantaran ada kesalahan saat mendaftar. Dimana satu jabatan dilamar oleh lebih dari satu orang. Jika saja semua tenaga kontrak mendaftar sesuai jabatannya saat ini, maka semua tenaga kontrak mestinya lulus 100 persen.

"Semua ada mekanisme. Kalau memang mereka memenuhi syarat, tapi tidak lulus, kami akan berupaya mengusulkan kembali," ujar Wakil Ketua I Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya saat ini adalah kesempatan bagi Pemkan Badung untuk menuntaskan permasalahan tenaga non ASN ini agar berstatus ASN.

"Harapan kita semua tenaga kontrak yang memenuhi syarat bisa diangkat jadi PPPK," katanya.

Lanang Umbara menyatakan bahwa rekrutmen PPPK di Pemkab Badung telah berjalan. Dimana rekrutmen tahap I telah masuk ke tahap pengumpulan berkas. Kemudian rekrutmen tahap II masih dalam proses pendaftaran.

"Saat ini sudah berproses. Bila ada kendala-kendala harus dikoordinasikan lagi," tegasnya.

Ditambahkan bahwa seleksi PPPK ini adalah kebijakan pusat. Jadi apapun permasalahnya harus dikoordinasikan ke pusat.

"Kita di dewan mengatensi, dimana kekurangannya berdasarkan aspirasi masyarakat. Bila ada yang tidak lulus kuta akan carikan jalan keluar agar semua bisa terakomodir," tukas politisi asal Pelaga ini.

Sementara kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya mengungkapkan ada 44 tenaga kontrak yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap I.
Kesalahannya karena satu jabatan direbut lebih dari satu sehingga ada yang tidak lulus.

Terkait hal ini pihaknya telah mencarikan solusi dan akan diharmonisasikan lagi setelah seleksi PPPK tahap II selesai.

"Iya, ada 44 orang seleksi tahap pertama tidak lulus. Mereka berebut di satu jabatan. Dalam satu jabatan lebih dari satu pelamar sehingga nilai yang tinggi lulus, nilai yang rendah otomatis tidak lulus," kata Wijaya dikonfirmasi, Rabu (8/1). 

wartawan
ANA

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.