Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Rancang Perda Inisiatif Tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali

Bali Tribune / I Wayan Sugita Putra pada saat rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (10/7).

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung telah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (10/7). Dalam rapat tersebut disampaikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung (Inisiatif DPRD) tentang pelestarian tanaman lokal Bali.

Ketua Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra mengatakan, Kabupaten Badung yang merupakan central destinasi wisata di Bali, selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan, baik wisatawan manca negara, dan wisatawan nusantara.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung, tidak serta merta secara keseluruhan bertumpu pada bidang kepariwisataan, akan tetapi juga berorientasi pada bidang pertanian. “Pada bagian lain, wilayah Badung bagian utara, kurang optimal mendapat sentuhan perhatian dalam pengembangan sebagai kawasan pertanian dalam arti luas. Padahal potensi wilayahnya, dengan topografi wilayah dataran pegunungan, sehingga sangat cocok pengembangan pembangunan yang bertumpu pada sektor pertanian,” jelasnya. 

Ia juga menyatakan, tanaman lokal Bali merupakan tanaman yang tumbuh, berkembang, dibudidayakan, dan dimanfaatkan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Bali. Terhadap keberadaan tanaman lokal Bali sebagai sumber daya hayati dan plasma nuftah, juga merupakan sarana upakara, persembahyangan, usada, dan penghijauan. tanaman lokal Bali juga memiliki fungsi nilai ekologis, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Sehingga sepatutnya mendapat perhatian agar senantiasa tersedia dalam mendukung aktivitas masyarakat. terutama dalam pelaksanaan upacara keagamaan dan adat-istiadat, puspa dewata, pengembangan usada, serta tanaman penghijaun.

“Kesemuanya tersebut sangat mendukung Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata. Dewasa ini keberadaan tanaman lokal Bali sebagai tanaman gumi banten, tanaman puspa dewata, tanaman usada dan tanaman penghijauan sudah semakin langka dan terancam punah. Sehingga perlu upaya pelestarian, perlindungan, dan pembudidayaan dalam rangka mewujudkan visi “melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana,” jelas mantan Perbekel Desa Ungasan. 

Lebih lanjut Politisi PDIP ini menyampaikan, dalam rangka menyelenggarakan pelestarian, perlindungan dan pembudidayaan tanaman lokal Bali tersebut, diperlukan gerak langkah bersama melalui peran serta pelibatan pemangku kepentingan. langkah dan gerakan yang masif diperlukan sebagai wujud sinergitas semua pihak. sehingga diharapkan akan terbangun rasa tanggung jawab bersama untuk dapat terwujudnya harapan tersebut. 

“sesuai dengan hal tersebut, dprd Kabupaten Badung melalui hak inisiatif yang dimilikinya mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pelestarian tanaman lokal Bali,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.