Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati 4 Ranperda Jadi Perda, Hasil Rapat Paripurna Intern DPRD Badung

Bali Tribune/ PARIPURNA - Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta didampingi masing-masing ketua Pansus I Made Yudana, Putu Yunita Oktarini, dan Graha Wicaksana serta Sekretaris DPRD I Gusti Agung Wardika usai rapat paripurna secara virtual di Gedung Dewan, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung akhirnya menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda pada rapat paripurna intern DPRD Badung, Rabu (21/10/2020). Empat Ranperda ini sebelumnya telah tuntas dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus) bersama jajaran eksekutif Badung. Sementara ada satu Ranperda lagi, yakni Ranperda inisiatif dewan yang gagal ditetapkan karena belum selesai pembahasan dan masih menunggu kajian dari eksekutif.
 
Adapaun total kelima Ranperda tersebut yakni Ranperda  Rancangan Detail Tata Ruang  (RDTR) Kecamatan  Kuta Utara, Ranperda  Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika  dan Prekusor  Narkotika, Ranperda Penyertaan Modal  Perumda  Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ranperda Penyertaan Modal Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
Penetapan Ranperda ini dilakukan dalam rapat paripurna intern DPRD Badung yang berlangsung secara virtual. Rapat dipimpin langsung oleh dua Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta didampingi masing-masing ketua Pansus I Made Yudana, Putu Yunita Oktarini, dan Graha Wicaksana serta Sekretaris DPRD I Gusti Agung Wardika.
 
Wayan Suyasa menjelaskan, sebelum empat Ranperda ini ditetapkan, DPRD Badung telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan pembahasan agenda dewan di bulan November 2020 mendatang. 
 
“Kita sudah sepakat, akan melaksanakan kegiatan pembukaan sidang paripurna ketiga dengan pembahasan RAPBD 2021. Intinya dalam sidang paripurna di bulan November ini ada empat yang kita sidangkan,” ujarnya.
 
Wayan Suyasa mengaku khusus untuk Ranperda inisiatif dewan belum bisa dibawa ke sidang paripurna karena menunggu kajian dari pihak eksekutif. “Khusus Ranperda inisiatif masih menunggu kajian eksekutif,” kata politisi asal Penarungan ini.
 
Empat Ranperda ini diantaranya RDTR Kuta Utara yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian yang harus segera ditetapkan. Ranperda APBD tahun anggaran 2021, selain itu ada juga ranperda penyertaan modal untuk Perumda yang ada di Kabupaten Badung. Terakhir adalah Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. 
 
“Nanti pada tanggal 24 November2020 kita akan menyepakati Ranperda-ranperda ini untuk dijadikan Perda di Kabupaten Badung,”paparnya.
 
Ditanya mengapa kembali menggunakan rapat virtual, padahal sempat melaksanakan rapat tatap muka dalam agenda rapat DPRD Badung, Suyasa mengatakan, kembalinya melaksanakan rapat virtual dalam rapat paripurna ini untuk memutus mata rantai Covid-19 yang kembali merebak. “Walaupun kita sudah pernah melaksankan tatap muka, namun kita saat ini lebih mengutamakan pengetatan Protokol Kesehatan untuk menjaga kesehatan kita bersama,” terang Suyasa, yang juga Ketua DPD Golkar Badung tersebut. 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.