Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung bakal Miliki Gedung Baru Senilai Rp 2,6 Miliar

Maket
BARU - Maket Gedung baru DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - Gedung DPRD Klungkung yang ada sekarang sejatinya masih layak dan masih bagus untuk berkantornya para anggota wakil rakyat di bumi serombotan Klungkung ini. Namun bagi pandangan para anggota dewan Klungkung ini Gedung tersebut dianggap sudah ketinggalan zaman sehingga perlu dibangun gedung baru yang lebih modern.

Anggota DPRD Klungkung di pengunjung tahun 2017 nanti diprediksikan akan menempati ruangan kerja baru, setelah Pemkab Klungkung masih memanjakan mereka dengan memberikan bantuan dana pembangunan gedung senilai Rp 2,6 miliar.

Terkait pembangunan Gedung baru Dewan ini Sekwan DPRD Klungkung, I Wayan Sudiarta saat dikonfirmasi, Rabu (26/7), menyatakan bahwa pembangunan gedung  yang memakan anggaran Rp 2 milyar lebih itu akan dibangun berlantai 3 dan pada bagian bawahnya difungsikan sebagai tempat parkir. Alasan DPRD Klungkung memerlukan bangunan baru, kata Sudiarta akibat gedung DPRD yang lama sudah terlalu penuh dan sempit untuk beraktivitas. “Jadi gedung baru itu nanti fungsinya untuk ruang komisi dan fraksi,” ungkapnya.

Sebagian besar anggota DPRD Klungkung dalam penjelasannya menyatakan pembangunan gedung baru DPRD KLungkung untuk saat ini memang sudah sangat mendesak. Menurut mereka ruang kerja masing masing Komisi sudah sangat sesak dan perlu ruangan yang lebih luas,disamping untuk menampung ruang kerja  seluruh staf karyawan DPRD Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.