Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Panggil BKD dan Inspektorat

Pemkab Tabanan
KETERANGAN – Komisi I DPRD Tabanan memanggil Ketua BKD dan Inspektorat Tabanan, kemarin.

Tabanan, Bali Tribune

Menindaklanjuti pengakuan pelaku pembuat SK bodong, Dewa Adnyana, yang sudah membuat 11 SK bodong pegawai kontrak di Pemkab Tabanan, Komisi I DPRD Tabanan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Tabanan untuk dimintai keterangan Selasa (17/5).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I Putu Eka Nurcahyadi mengucapkan apresiasi terhdap pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku pembuat SK bodong. Dirinya mendorong kepolisian segera mengungkap pengakuan dari pelaku. “Kita harap polisi bekera maksimal mengungkap pengakuan pelaku yang sudah membuat 11 SK bodong,” kata Eka.

Menurutnya, kalau memang pelaku telah membuat 11 SK bodong berarti ada 9 SK bodong yang masih “berkeliaran” karena baru dua SK bodong kemarin yang terungkap. Dirinya meminta kepada BKD untuk mensinkronkan data pegawai yang ada di seluruh SKPD di Pemkab Tabanan.

Menurut Eka, permintaan tersebut hanya ditindaklanjuti setengah hati oleh pihak BKD, karena surat yang dikirim sekitar bulan lalu, sampai saat ini data tersebut belum rampung, seharusnya kalau dikerjakan dengan maksimal dua minggu aja sudah ada hasil.

“Kemarin kita sudah mengirim surat ke BKD untuk medata pegawai di tiap SKPD, tapi kayaknya surat kami hanya ditindaklanjuti setengah hati. Kami minta data lengkap masak cuma segini diberikan datanya dan banyak yang kosong lagi,” ucapnya kecewa.

Eka meminta kepada BKD segera mengusut tuntas persoalan ini, dan segera mengecek data pegawai di setiap SKPD agar balance. Selain itu, dia menyoroti lemahnya sistem perekrutan pegawai kontrak di Tabanan, sehingga ada oknum bermain memanfaatkan kelemahan ini. Ke depan ia minta sistem pengangkatan pegawai kontrak harus jelas, dan perlu dibuat payung hukumnya minimal Perbub.

Sementara itu Sekretaris BKD Tabanan Ketut Nuada berjanji segera melakukan kroscek dan meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan untuk memberikan data jumlah pegawai kontrak yang ada di SKPD nya. Nuada menambahkan, dalam melakukan kroscek itu perlu waktu, karena banyaknya jumlah pegawai kontrak di Pemkab Tabanan.

Terkait sistem pengangkatan pegawai kontrak, Nuada mengatakan akan membuat payung hukum yang jelas, karena untuk saat perekrutan pegawai belum memiliki payung hukum yang jelas. “Nanti akan mengirim surat ke semua SKPD apabila SKPD membutuhkan tenaga kontrak harus ada kajian dalam pengangkatan karena selama ini tidak ada payung hukum,” ucapnya.

Sekretaris Inspektorat Tabanan Nyoman Dalem Soka Arta mengatakan, dalam penerimaan pegawai kontrak, pihaknya tidak tahu karena memang tidak dilibatkan. Namun jika BKD memerlukan bantuan dalam melakukan kroscek pegawai kontrak, pihaknya siap membantu. Karena Inspektorat punya sistem IT yang memudahkan dalam melakukan kroscek.

“Kalau pemeriksaan secara manual itu memang sulit dan perlu waktu lama, tapi kalau dengan sistem komputerisasi itu akan lebih mudah dan cepat, jika data sudah dimasukkan dan ada nama atau nomor yang ganda akan langsung muncul,” ujarnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.