Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dramatis! Aparat Gabungan Tangkap Dua Terpidana Kasus Nyepi

eksekusi
Bali Tribune / EKSEKUSI - Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) sesaat setelah di eksekusi di bawa ke Lapas Singraja.

balitribune.co.id | Singaraja - Akhirnya Tim Eksekutor  Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng berhasil melakukan jemput paksa terhadap dua terpidana dalam kasus penodaan Nyepi Sumberklampok 2023 lalu. Penjemputan paksa yang berlangsung dramatis terhadap terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dilakukan oleh aparat gabungan dari Kejari Buleleng dan  Polres Buleleng, Senin (14/4).

Melalui operasi subuh berlangsung pada pukul 03.30 wita dini hari dan berhasil membawa keduanya memasuki kendaraan yang telah disiapkan.
Hanya saja saat dilakukan penjemputan sempat terjadi insiden berupa perlawanan warga yang menolak dilakukan  eksekusi. Bahkan salah satu warga ditabrak mobil aparat karena dianggap menghalangi upaya penjemputan paksa. Tidak itu saja, tiga sepeda motor milik warga juga rusak akibat ditabrak mobil aparat.

“Pintu rumah didobrak, jendela di congkel dan keduanya diambil paksa bahkan sempat diseret. Keduanya ditangkap seperti teroris. Warga yang ikut menghadang jalannya penangkapan itu ditabrak mobil aparat dan mengalami luka-luka,” ungkap warga setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Aryasa membenarkan penjemputan paksa itu.

"Keduanya langsung dibawa ke Lapas Singaraja untuk menjalani hukuman berdasar putusan pengadilan," ujarnya.

Saat penjemputan pihaknya membentuk dua tim gabungan dengan Polres Buleleng. Satu tim menjemput Acmat Saini  dan yang satu menjemput Mokhamad Rasad.

"Tim gabungan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama  mengeksekusi Saini dan tim dua mengeksekusi Achmad Arsad," ucapnya.

Selama ooerasi penjemputan berlangsung dengan baik dan lancar hingga terpidana berhasil dimasukkan ke Lapas.

Sementara itu, Anggota DPRD Buleleng H. Mulyadi Putra  menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan aparat saat menangkap Acmat Saini dan Mokhamad Rasad. Ia menyatakan mestinya aparat melakukan penegakan hukum dengan cara elegan tanpa dilakukan melalui jalan kekerasan. Terlebih kasus tersebut sangat sensitif dan berpotensi memantik peristiwa lain jika dilakukan dengan cara kurang humanis.

“Saya sayangkan ada kekerasan dalam upaya paksa penangkapan terhadap  warga Sumberklampok. Mestinya aparat lebih bijak menggunakan pendekatan yang lebih baik,” ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya, Kejari Buleleng melakukan upaya pemanggilan  hingga tiga kali kepada dua terpidana dalam kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.
Rencana ekesekusi berdasar putusan dari Mahkamah Agung (MA)  menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar, yang menjatuhkan hukuman penjara selama 4 bulan kepada 2 orang warga Desa Sumberklampok itu. Keduanya membuka portal pintu menuju Pantai Segara Rupek di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat Nyepi 23 Maret 2023 silam.

Rencana eksekusi sempat memantik pro kontra dengan adanya dua kubu dalam menyikapi kasus itu. Selain  dari warga Desa Sumberklampok didukung tokoh-tokoh masyarakat menolak dilakukan eksekusi.

Bahkan, penolakan juga datang dari sejumlah ormas-ormas Islam di Kabupaten Buleleng. Diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buleleng, PC Nahdlatul Ulama (NU) Buleleng dan PD Muhammadiyah Buleleng. Tak kurang sebanyak 15 ormas bersurat ke Kejaksaan Negeri Buleleng yang meminta agar tidak dilakukan ekesekusi dengan pertimbangan putusan pengadilan serta stabilitas kawasan.

Menariknya, Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali yang dipimpin oleh Putu Wirata Dwikora, S.H. bersama Tim Kuasa Hukumnya, I Made Sukayasa, S.H., Dimas Raharja, S.H., M.H., dan sekitar 10 orang lainnya sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Singaraja agar segera dilakukan eksekusi.

wartawan
CHA
Category

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.