Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drone Berhasil Ambil Sample Gas Gunung Agung

Aeroterascann
DRONE – Tim dari Aeroterascann Bandung tampak sedang bersiap menerbangkan drone guna mengambil sample gas dan gambar udara kondisi Gunung Agung, Senin (22/1).

BALI TRIBUNE - Misi pengambilan sample gas dan gambar udara kondisi kawah Gunung Agung terkini dengan menerbangkan drone, kembali dilanjutkan oleh PVMBG bekerja sama dengan tim Aeroterascann Bandung, Senin (22/1) di Lapangan Umum Kecamatan Selat, Karangasem.

Dalam misi penerbangan untuk pengambilan sample gas kemarin berhasil dengan baik, dimana drone diterbangkan oleh tim Aeroterascann pada pukul 09.30 Wita, berhasil mencapai puncak dan terbang berputar beberapa kali di atas kawah atau tepatnya sepertiga dari luas kawah Gunung Agung selama hampir 38 menit.

Alat yang dipasangkan pada drone juga berhasil mengambil sample gas hembusan kawah Gunung Agung. "Kita hanya berani masuk sampai sepertiga kawah,” ujar  Seno Sahisnu,  Principal Development Enggineer, Aeroterrascan, Bandung  yang menangani misi penerbangan drone, kemarin.

Menurutnya, drone sebenarnya bisa saja masuk hingga sampai setengah dari luas kawah. Hanya saja, itu cukup membahayakan bagi drone itu sendiri.

Sementara itu, Ugan Saing, salah satu staf Kimia PVMBG, kepada wartawan menjelaskan, dalam penerbangan pertama kemarin, diakuinya drone telah berhasil mengambil sample gas hembusan kawah. Di mana dalam penerbangan itu, drone membawa tiga sensor gas masing-masing CO2, H2O dan juga S02. Sample gas yang diambil itu kemudian dianalisis jumlah atau besaran kandungannya yang kemudian diketahui hasilnya.

Ia mengatakan ada penurunan konsentrasi gas CO2 jika dibandingkan saat pengambilan sample pada 18 Desember 2017 lalu. Jumlah kandungan gas CO2 dari sample yang diambil kemarin berjumlah 25 VVMV di udara dengan ketinggian sekitar 3300 meter. "Artinya kandungan gas ini di udara di atas puncak,” sebutnya.

Untuk gas H2O dari analisis kemarin masih berada pada ambang normal, artinya tidak ada konsentrasi gas dari dalam kawah. "Kalau di udara gas H2O tetap ada namun yang dari kawah tidak ada,” lontarnya.

Sementara itu dari pantauan kemarin, hembusan asap solfatara dan kolom abu vulkanik masih terjadi dengan arah hembusan condong ke timur laut.

Ditegaskannya, kendati ada penurunan gas CO2 namun tidak berarti normal, sebab konsentrasi gas berbahaya lainnya menurutnya masih cukup tinggi. Sementara untuk pengukuran kandungan gas di bawah sejauh ini belum pernah dilakukan karena sangat berbahaya. Sehingga petugas PVMBG tidak berani membawa sensor mendekati gunung.

Lantas apakah hasil pengukuran ini akan dipergunakan sebagai acuan untuk penurunan status Gunung Agung? Terkait hal ini, pihaknya menegaskan jika pengukuran gas yang dilakukan itu merupakan pengukuran rutin yang dilakukan sebulan sekali. 

"Soal apakah ini nantinya dijadikan bahan untuk evaluasi, itu lain soal. Yang jelas tujuannya bukan untuk kesana karena yang ini pengukuran rutin, bukan untuk evaluasi status Gunung Agung,” pungkasnya.

Sementara itu Senin kemarin tim dari Aeroterascann juga melakukan penerbangam kedua sekitar pukul 12.30 Wita, hanya saja setelah sempat terbang mencapai puncak, tim terpaksa memanggil kembali drone untuk balik ke pangkalan, lantaran kondisi cuaca di puncak buruk dan cukup membahayakan bagi pesawat jika dipaksakan.

wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.