Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Balita Alami Luka Bakar Akibat Air Panas

Bali Tribune/ DIGENDONG - I Putu Narendra Eka Ariyana digendong ibunya di ruang Nusa Indah RSUD Bangli, Jumat (10/5).

balitribune.co.id | Bangli - Dua orang balita, yakni I Putu Narendra Eka Ariyana dan I Kadek Depa Ari Cahyadi, dilarikan ke RSUD Bangli karena mengalami luka bakar akibat air panas, Kamis (9/5). Karena luka bakarnya cukup dalam I Kadek Depa Ari Cahyadi harus dirujuk ke RSUP Sanglah.
 
I Putu  Narendra Eka Arianan merupakan anak pertama dari pasangan suami istri  Putri Desinai (26) dan Putu Aryadana (28)  asal Banjar Penida Kelod,Kecamatan Tembuku, Bangli. I Putu Narendra Eka Ariani dibawa ke RSUD Bangli dalam kondisi luka bakar di bagian dada.
 
Ditemui di ruang combustio, Nusa Indah RSUD Bangli, Putri Desiani menuturkan, jika Putu Narendra merupakan saudara buncing dari Ni Kadek Nareswari Dwi Aryani. Kejadian naas yang menimpa  Putu Narendra, berawal dari dirinya yang membuat susu untuk anaknya. Kala itu Ia mengambil air hangat dari dispenser. Namun saat itu Kadek Nareswari terpentok pada meja, sehingga dirinya langsung menggendong Kadek Nareswari yang menangis kesakitan. “Saat saya menggendong Kadek Nareswari, tiba-tiba anak  saya (Putu Narendra) menyenggol botol susu yang notabene masih diisi air hangat di dispenser. Karena disenggol air susu tumpah dan mengenai dadanya,” jelasnya semabari mengatakan Putu Narendra sudah bisa jalan sendiri.
 
Tersiram susu panas  membuat anaknya I Putu Narendra Eka Ariyana  langsung menangis kesakitan. Karena terus mengerang kesakitan selanjutnya bersama suaminya Putu Aryadana langsung membawa I Putu Narendra Eka Ariyana ke RSUD Bangli. Setelah sempat mendapat penangan medis di ruang IGD, tim medis menyarakan anaknya menjalani rawat inap. “Mungkin beberapa hari ke depan sudah bisa pulang, kondisi sudah mulai membaik,” ujar  Putu Aryadana, Jumat (10/5).
 
Nasib serupa juga dialami  I Kadek Depa Ari Cahyadi yang usianya masih sembilan bulan, balita asal Banjar Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli  dengan kondisi tangan sebelah kiri melepuh setelah sebelumnya mencelup air panas harus dilarikan ke RSUD Bangli. Namun karena lukanya cukup dalam I Kadek Depa Ari Cahyadi  dirujuk ke RSUP Sanglah.
 
Menurut keterangan orangtua I Kadek Depa Ari Cahyadi, yakni  I Nengah Wijanten menuturkan berawal sekitar pukul 09.00 wita istrinya memasak air hangantt untuk memandikan anaknya. Ketika air dalam panci  sudah mendidih langsung diangkat dan ditaruh dibawah.  Sementara posisi anaknya cukup jauh  dari panci yang berisi air panas.
 
Selanjutnya istrinya  mengambil air dingin dan ketika balik dari mengambil air dingin istrinya melihat anaknya mencelupkan tangan kirinya ke dalam panci yang berisi air panas. “Melihat anaknya  memasukan tangan ke dalam panci sontak istri saya berteriak, namun terlambat dan yang terjadi anaknya sontak berteriak kesakitan,” ujar I Nengah Wijanten di hubungi via telpon.
 
Melihat tangan anaknya melepuh langsung kami larikan ke  RSUD Bangli, setelah mendapat penangan tim medis menganjurkan untuk menjalani rawat inap.  Melihat kondisi luka dan ketersedia ruangan  khusus  untuk luka bakar, akhirnya tim medis RSUD Bangli merujuk ke RSU Sanglah. 
 
Direktur RSUD Bangli, dr I Wayan Sudiana mengatakan dari hasil diagnose  untuk pasien atas nama I Putu Eka Arianto mengalami Combosio gerd 2 a dan kini dirawat di ruang Nusa Indah. “kondisi pasien sudah membaik,” ujarnya.
 
Sementara untuk pasien atas nama I Kadek Depa Ari Cahyadi datang diantar orang tuanya  ke ruang IGD dengan kondisi tangan kiri melepuh hari Kamis (9/5) pagi hari  Menurut keterangan orang tua pasien  kalau anaknya mencelup air panas. Sekitar pukul 16.45 Wita pasien baru masuk ruangan (Nusa Indah). Karena melihat kondisi luka yang cukup dalam akhirnya pasien Jumat (10/5) sekitar pukul 11.00 wita di rujuk ke RSUP Sanglah.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.