Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bank Sampah Milik Kelurahan Tonja Mampu Serap 700 Kg Sampah

Bali Tribune/SAMPAH- Kegiatan Bank Sampah di Kelurahan Tonja, Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah dan membiasakan warganya dalam memilah sampah  Kelurahan Tonja saat ini memiliki dua Bank Sampah yakni Bank Sampah Tatasan Kaja dan Bank Sampah Tegeh Sari. 
 
Bank Sampah ini dibentuk disamping untuk mengurangi volume sampah yang dibuang juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, karena beberapa jenis sampah an  organik seperti plastik, kaleng dan besi bisa di daur ulang dan bisa dijual di Bank Sampah. Bank Sampah di Kelurahan Tonja sudah ditetapkan dalam SK oleh   Walikota Denpasar. Hal ini disampaikan Lurah Tonja Made Sunantra, Rabu (4/5).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, keberadaan Bank Sampah di Kelurahan Tonja tentunya sangat efektif dalam mengatasi masalah permasalahan sampah. Khususnya di Banjar Tegeh Sari ada perarem atau peraturan yang dibuat untuk pemilahan sampah nya. Dengan cara itu maka akan bisa mempercepat mengatasi permasalahan sampah, katanya.
 
Menurutnya  mekanisme yang diterapkan di Bank Sampah adalah warga datang ke Bank Sampah dengan membawa sampah. Setelah itu ditimbang dan di cek sampahnya sesuai dengan jenisnya dicatat di buku tabungan jumlah sampah yang dibawa.
 
Setiap Bank Sampah bisa menampung sampah 500  sampai 700 kg setiap kegiatan atau setiap Minggu. Sampah yang dibawa masyarakat dibayar sesuai dengan kualitas sampahnya. Seperti kardus bisa per 1 kg seharga Rp3.000
 
Sementara Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLHK Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gde Budhita  menambahkan, sesuai dengan Penetapan Walikota tahun 2022  ada sebanyak 317 bank sampah. Secara umum sistem kerjanya ada per minggu, dua minggu dan ada sebulan sekali. 
 
Yang  menentukan adalah pengurusnya di masing-masing banjar. Karena setiap banjar biasa ada pengurusnya misalnya Kelian atau yang ditunjuk menjadi ketua, katanya.
 
  Lebih lanjut Ngurah Budhita mengatakan sebelum sampah di bawa ke Bank Sampah tentunya sudah dilakukan pemilihan sesuai dengan jenis sampahnya, seperti botol, karton, plastik dan lain sebagainya. Setelah jadwal telah ditentukan nanti Bank Sampah Induk akan mengambilnya barangnya.
wartawan
YAN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.