Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Krama Jro Kuta Pejeng Diganjar Sanksi Adat

Bali Tribune / MENGADU - Perwakilan Krama Jro Kuta Pejeng Mengadu ke Bupati Gianyar

balitribune.co.id | GianyarDua Krama Desa Adat Jro Kuta, Pejeng, Tampaksiring dikenakan saksi adat Kanorayang (dinonaktifkan). Sanksi ini diberlakukan sejak tanggal 1 Agustus lalu, menyusul aduan dua krama ini ke Polres Gianyar terkait Proses Sertifikasi Tanah Adat diduga menyalahi prosedur. Puluhan krama lainnya juga terancam sanksi yang sama. Atas sanksi adat itu, krama pun mengadu ke Bupati Gianyar, Selasa (03/08) pagi.

Sedikitnya 18 krama yang merupakan perwakilan dari puluhan krama yang keberatan atas proses sertifikasi tanah adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, menghadap ke Bupati Gianyar sekitar Pukul.07.15 Wita. Di hadapan Bupati Mahayastra, krama pun menegaskan kembali keberatannya terhadap sertifikasi tanah adat di atas tanah krama yang sudah mengantongi pipil, persil, SPPT dan lainnya. Pada intinya krama menyatakan tidak mempermasalahkan sertifikasi tanah adat tersebut, asal prosesnya transparan dan mendapatkan persetujuan para ahli waris untuk diverifikasi. "Kenyataan sekarang permasalahan justru melebar, kami yang memperjuangkan hak tanah waris ini justru dikenakan sanksi adat. Karena itu kami memohon kepada bapak Bupati agar berkenan mempercepat proses ini agar tidak berlarut-larut," ungkap Salah satu krama I Ketut Sugiarta.

Terkait sanksi adat, disebutkan dua krama, masing-masing I Made Wisna dari Banjar Guliang dan Ketut Suteja dari Banjar Intaran sudah dikenakan Sanksi Adat Kanorayang ( dinonaktifkan) sejak tanggal 1 Agustus lalu. Dalam prakteknya, keluarga mereka yang ikut ngayah di pura langsung dipulangkan. " Intinya, dari sanksi adat ini kami sudah dinonaktifkan. Tidak lagi mendapatkan hak dan pelayanan adat, " tambah I Made Wisna.

Atas keluhan waraga ini, Bupati pun menyampaikan akan berupaya memediasi terkaiit sertifikasi tanah adat ini dengan melibatkan Bendesa adat, Prebekel dan krama yang keberatan. Demkian juga akan mengenai sanksi adat kanorayang ini, pihak akan melakukan pembicaraan, karena pemberian sanksi ini juga berkaitan dengan sikap warga yang ingin mempertahnkan haknya. Tidak lupa Bupati juga meminta kepada krama agar tenang menyikapi permasalahan ini dan tetap menjaga kondisivitas di desa.

Secara terpisah, Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng, Tjokorda Gde Pemayun membenarkan jika Prajuru Adat Jero Kuta Pejeng telah melayangkan sanksi adat terhadap dua kramanya itu karena dinilai melanggar awig-awig adat setempat. Terkait puluhan krama lainnya yang juga menyatakan keberatan, pihakya masih menunggu paruman adat. " Baru dua krama yang melaporkan prajuru ke Polres Gianyar yang kita kenakan sanksi. Untuk krama yang lainnya belum dan tentunya keputusannya harus melalui paruman," terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bupati Satria Dorong Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan untuk Keadilan dan Pemerataan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dan Sekertaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana memimpin rapat percepatan pembangunan pelabuhan Pesinggahan Kecamatan Dawan, bertempat di ruang rapat Widya Mandala,  Kantor Bupati Klungkung,  Senin (5/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Tolak Organisasi yang Kedepankan Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung aparat resmi yang diatur dalam undang-undang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar. Bahkan, berbagai upaya juga turut dilaksanakan, salah satunya dengan memperkuat adat serta tidak mentoleransi aksi premanisme. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger Penemuan Jenazah Mr X di Tukad Yeh Bumbung

balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Pangkung Tibah Delodan, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri pada Minggu (4/5) digegerkan dengan penemuan jenazah Mr. X di tepi sungai atau Tukad Yeh Bumbung. Polisi masih menyelidiki identitas dari jenazah berkelamin laki-laki itu lantaran wajahnya sudah berwujud tengkorak.

Baca Selengkapnya icon click

Hardiknas, Bupati Sedana Arta Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Bangli Senin, (5/5/). Hardiknas kali ini mengusung tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".  Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan dan memperkuat tekad serta komitmen dalam memajukan pendidikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.