Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Laporan Perampasan, Satu Tertangkap, Pelaku Menggadaikan Barang Bukti HP Rp 1 Juta

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku perampasan Ketut Pujiarta (18) warga Desa Bebetin Kecamatan Sawan ditangkap beserta barang bukti.



balitribune.co.id | Singaraja -  Aksi kekerasan jalanan mulai marak kembali. Di wilayah Hukum Polsek Sawan, Buleleng, dilaporkan dua kasus perampasan. Para korban selain kehilangan sebuah handphone uang tunai berjumlah jutaan juga berhasil dibawa kabur pelaku. Aparat dari Polsek Sawan berhasil membekuk satu pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan peristiwa perampasan terjadi didua tempat berbeda salah satunya terjadi dilwilayah di Banjar Dinas Dalem Desa Sinabun Kecamatan Sawan. Korbannya mahasiswa Kadek Ayu Widi dirampas handephonenya saat hendak pulang dari kampus pada hari Rabu 11 Oktober 2023 sekiitar pukul 23.45 Wita.

“Dengan mengendarai sepeda motor dari kampus dalam perjalanan tepatnya di perbatasan Banjar Dinas Dalem Desa Sinabun ia dipepet oleh seseorang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor dan langsung mengambil HP di dashboard depan motornya,” terang AKP Dewa Putu Sudiasa didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Rabu (25/10/2023).

Usai melakukan aksinya pelaku memutar arah dan melarikan diri.Korban tidak sempat mengejar dan langsung pulang kerumah. Akibat peristiwa itu korban kehilangan sebuah HP warna putih kekuningan dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 3,4 juta. “Setelah korban melapor kami langsung kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sawan IPDA Ketut Fongky Suhendra Yasa, S.H untuk melakukan penyelidikan,” imbuh Dewa Putu Sudiasa.

Hasilnya kemudian polisi berhasil mengantongi nama pelaku yakni Ketut Pujiarta (18) warga Desa Bebetin Kecamatan Sawan. Ia dibekuk tanpa perlawanan. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit handphone, 1 buah jaket parasut, satu unit sepeda motor dan satu lembar nota gadai. “Barang tersebut sempat digadaikan disebuah toko seharga Rp 1 juta. Kepada pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal 362 KUHP. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sawan,” ujarnya.

Sementara itu satu pelaku belum tertangkap.Ia melakukan aksinya di wilayah Desa Kerobokan pada 8 Oktober 2023. Korban kehilangan uang Rp 1,5 juta setelah tas bawaanya dirampas pelaku. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. “Kami himbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak keluar malam jika tidak sedang perlu.Begitu juga dengan menjaga barang bawaan agar tidak memancing pelaku tindak kejahatan melakukan aksinya,” tandas AKP Dewa Putu Sudiasa.

wartawan
CHA
Category

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.