Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua OPD Kota Denpasar Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Bali Tribune/Pelayanan publik di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua OPD Pelayanan Publik di Kota Denpasar kembali mendulang prestasi gemilang. Keduanya yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal dan Palayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar yang meraih penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik. 
 
Demikian terungkap saat acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2020 yang digelar secara daring dan luring dari Jakarta, Selasa (9/3).
 
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN dan RB. Dimana, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi lewat evaluasi secara rutin setiap tahunya.
 
“Kami bersyukur di Kota Denpasar tahun ini kembali meraih nilai Sangat Baik, dan semoga kedepanya dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat enam aspek yang dinilai dalam evaluasi ini. Yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. Khusus tahun ini, dimana ditengah situasi pandemi Covid-19, pelayanan publik Rumas Sakit Umum Daerah tidak diikutkan dalam penilaian oleh Kemenpan RB.
 
“Tahun ini hanya dua saja, yakni Disdukcapil dan DPMPTSP, sedangkan RSUD memang tidak diikutikan dari Kementrian PAN dan RB,” jelasnya.
 
Gus Alit menambahkan bahwa, capaian ini tak lepas dari komitmen seluruh jajaran Pemkot Denpasar untuk menciptakan pelayanan publik yang berkemanfaatan bagi masyarakat.
 
“Tentunya bukan sekadar prestasi dan penghargaan, namun lebih jauh dari itu adalah memberikan kemanfaatan maksimal dan memberikan kemudahan dalam pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
 
Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mangaku bersyukur atas diraihnya penghargaan pelayanan publik ini. Tentunya hal ini tak lepas dari dukungan seluruh jajaran di Pemkot Denpasar yang senantiasa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat dengan moto “sewaka dharma”. 
 
Selain itu, prestasi ini juga tak lepas dari inovasi yang terus dimaksimalkan meski ditengah pandemi Covid-19. Seperti halnya Si Taring Dukcapil, ADM, kerja sama pengantaran dengam Go Jek dan Grab. Untuk di DPMPTSP ada kerjasama dengan Pos Indonesia, penerapan OSS dan perijinan online. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.