Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Orang Mangkir dari Persidangan

SIDANG
SIDANG - Para guide ikuti sidang di PN Bangli, Senin (22/5), hanya enam orang yang hadir, dua orang lainnya mangkir.

BALI TRIBUNE -Dari delapan guide liar yang terjaring operasi penegakan Perda Provinsi No 5 tahun  2016 tentang Kepariwisataan di Bangli pada Selasa (16/5) lalu, yang seharusnya mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (22/5), ternyata hanya enam orang orang yang menghadiri sidang yang dipimpin oleh majelis hakim A A Putra Wiratjaya  SH, MH.

Terkait dua guide yang mangkir hadiri sidang, Penyidik dari Sat Pol PP Provinsi Bali akan melakukan penjadwalan ulang siding. “Dalam sidang  hari ini (Senin –red) dari delapan  pelanggar hanya enam pelanggar yang menghadiri sidang “ tegas penyidik dari Satpol PP Provinsi I Ketut Sadar yang ditemui usai sidang.

Papar Ketut sadar sejatinya sebelum proses persidangan digelar sejatinya pihaknya sudah berusaha menghubungi  dua  guide tersebut, namun sulit dihubungi. "Sudah kami hubungi, namun 2 orang atas nama Rusdy dan Riska Galih Adisari tidak hadir memenuhi panggilan. Rusdy merupakan guide dari biro perjalanan Faria Tour, sementara Riska merupakan Guide 'Freelance,” sebut Sadar.

Terkait ketidakhadiran dua guide tersebut, kata Sadar sesuai Standar Oprasinal Prosedur (SOP) maka akan dilakukan penjadwalan ulang sidang, namun jika setelah dua kali panggilan mereka tetap mangkir maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa dibantu pihak Polda Bali.

Dalam sidang majelis hakim AA Putra Wiratjaya SH, MH., menjatuhkan sanksi bagi tiga guide yakni  Setibin, Ardivan, dan Rudy  berupa denda uang sebesar Rp 500 ribu, subsider 7 hari karena ketiganya  tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata, serta tidak pernah mengikuti kursus atau diklat kepariwisataan.

Sementara untuk 3 orang lagi, yakni  Michael, Suparto, serta Azwar Samsudin,  dikenai denda yang lebih sedikit, yakni Rp. 300 ribu, subsider selama 3 hari. Karena Michael dan Suparto sudah mengikuti diklat yang diadakan oleh dinas pariwisata, dan tinggal menunggu KTPPnya saja. Terkait putusan tersebut keenam pelanggar menyatakan menerima.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pada hari Selasa (16/5), 16 orang yang terdiri dari 12 orang PPNS, 2 orang Sat Pol PP dan 2 orang dari Polda Bangli dan diback up 5 anggota Pol PP Bangli melakukan operasi sebagai bentuk penegakan Perda Provinsi  No 10 tahun 2011 tentang kawasan bebas rokok dan Perda Provinsi  No 5 tahun 2016 tentang Pramuwisata.

Dalam operasi tersebut menyasar dua lokasi, yaitu RSUD Bangli untuk penegakan kawasan tanpa rokok, dan Pos Retribusi di Desa Sekardadi, Kintamani, untuk penegakan perda provinsi yang berkaitan dengan pramuwisata. Alhasil  petugas gabungan  itu  berhasil menjaring delapan   orang guide yang diketahui tidak melengkapi dirinya dengan lisensi berupa KTPP.

wartawan
Agung Samudra
Category

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.