Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Orang Mangkir dari Persidangan

SIDANG
SIDANG - Para guide ikuti sidang di PN Bangli, Senin (22/5), hanya enam orang yang hadir, dua orang lainnya mangkir.

BALI TRIBUNE -Dari delapan guide liar yang terjaring operasi penegakan Perda Provinsi No 5 tahun  2016 tentang Kepariwisataan di Bangli pada Selasa (16/5) lalu, yang seharusnya mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (22/5), ternyata hanya enam orang orang yang menghadiri sidang yang dipimpin oleh majelis hakim A A Putra Wiratjaya  SH, MH.

Terkait dua guide yang mangkir hadiri sidang, Penyidik dari Sat Pol PP Provinsi Bali akan melakukan penjadwalan ulang siding. “Dalam sidang  hari ini (Senin –red) dari delapan  pelanggar hanya enam pelanggar yang menghadiri sidang “ tegas penyidik dari Satpol PP Provinsi I Ketut Sadar yang ditemui usai sidang.

Papar Ketut sadar sejatinya sebelum proses persidangan digelar sejatinya pihaknya sudah berusaha menghubungi  dua  guide tersebut, namun sulit dihubungi. "Sudah kami hubungi, namun 2 orang atas nama Rusdy dan Riska Galih Adisari tidak hadir memenuhi panggilan. Rusdy merupakan guide dari biro perjalanan Faria Tour, sementara Riska merupakan Guide 'Freelance,” sebut Sadar.

Terkait ketidakhadiran dua guide tersebut, kata Sadar sesuai Standar Oprasinal Prosedur (SOP) maka akan dilakukan penjadwalan ulang sidang, namun jika setelah dua kali panggilan mereka tetap mangkir maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa dibantu pihak Polda Bali.

Dalam sidang majelis hakim AA Putra Wiratjaya SH, MH., menjatuhkan sanksi bagi tiga guide yakni  Setibin, Ardivan, dan Rudy  berupa denda uang sebesar Rp 500 ribu, subsider 7 hari karena ketiganya  tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata, serta tidak pernah mengikuti kursus atau diklat kepariwisataan.

Sementara untuk 3 orang lagi, yakni  Michael, Suparto, serta Azwar Samsudin,  dikenai denda yang lebih sedikit, yakni Rp. 300 ribu, subsider selama 3 hari. Karena Michael dan Suparto sudah mengikuti diklat yang diadakan oleh dinas pariwisata, dan tinggal menunggu KTPPnya saja. Terkait putusan tersebut keenam pelanggar menyatakan menerima.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pada hari Selasa (16/5), 16 orang yang terdiri dari 12 orang PPNS, 2 orang Sat Pol PP dan 2 orang dari Polda Bangli dan diback up 5 anggota Pol PP Bangli melakukan operasi sebagai bentuk penegakan Perda Provinsi  No 10 tahun 2011 tentang kawasan bebas rokok dan Perda Provinsi  No 5 tahun 2016 tentang Pramuwisata.

Dalam operasi tersebut menyasar dua lokasi, yaitu RSUD Bangli untuk penegakan kawasan tanpa rokok, dan Pos Retribusi di Desa Sekardadi, Kintamani, untuk penegakan perda provinsi yang berkaitan dengan pramuwisata. Alhasil  petugas gabungan  itu  berhasil menjaring delapan   orang guide yang diketahui tidak melengkapi dirinya dengan lisensi berupa KTPP.

wartawan
Agung Samudra
Category

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Jembrana Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

balitribune.co.id I Negara - Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Definitif resmi dilantik oleh Bupati Jembrana pada Selasa (7/7/2026) sore. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II ini digelar dengan suasana yang tidak biasa dan sarat akan pesan mendalam, yakni di tengah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027 sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.