Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Orang Pencuri Anjing Diringkus

anjing
CURI ANJING - Kanit Reskrim, Iptu Aan Saputra memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti dua ekor anjing yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Dua orang pelaku pencurian anjing, Ketut Arta (44) dan Nyoman Wirasna alias Sengauk (42) diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) saat melintas di seputaran Jalan Bung Tomo Denpasar, Senin (11/9) pukul 17.00 Wita. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap dua orang penadah masing-masing bernama Dwi Yuniardi Wiraharja (53) dan Gede Sulastra (60).

Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan laporan masyarakat tentang maraknya pencurian anjing dan peredaran kupon bazar palsu. Setelah dilakuan penyelidikan yang mendalam tentang ciri-ciri pelaku akhirnya diketahui ciri-ciri orang tersebut melintas di Jalan Bung Tomo sehingga dilakukan penangkapan. "Setelah ditangkap dan diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya sehingga langsung diamankan ke Makopolsek," ungkapnya.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatan melakukan pencurian sejumlah ekor anjing, yaitu mencuri satu ekor anjing Zelby milik Nyoman Gede Hendra Astika di Jalan Gunung Agung Denpasar, Kamis (31/8) pukul 11.45 Wita dengan nomor laporan polisi; LP/128/IX/2017/Bali. Polresta Denpasar. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp10 juta.

Pelaku juga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap Putu Gede Darma Wiweka (26) di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar, Minggu (23/7). Pelaku mencuri seekor anjing seharga Rp3 juta sehingga dilaporkan kenpolisi dengan nomor laporan; LP/130/IX/Bali/Resta/Sek Denbar.

Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian anjing di dua tempat lainnya, yaitu di Jalan Buluh Indah dan di Jalan Gunung Agung masing - masing seekor anjing jenis mini pom. "Mereka berdua (pelaku - red) lakukan secara bersama-sama," terang Aan.

Tidak hanya melakukan pencurian anjing. Kedua pelaku juga melakukan pemungutan liar dengan berkedok bazar, yaitu melakukan pungutan sumbangan 17 Agustus dan sumbangan Tahun Baru di Jalan Gunung Agung  dan di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar, menjual kupon bazar atas nama Yohana, mengedar kupon bazar Konco Kong Bio yang palsu. "Ada korban yang tidak mau mengambil kupon dan membwrikan sumbangan Rp300 ribu. Tetapi ada korban yang membeli kupon bazar tetapi palsu sehingga pelaku ini juga masih dalam pencarian oleh para korban," tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Sementara senjumlah barang bukti yang diamakan, seperti satu ekor anjing zelby putih, satu ekor anjing shitzu warna hitam abu, satu unit spm  Vario pink DK 2713 IO, dua buah helm ink  biru muda metalik, uang sisa hasil penjualan anjing zelby putih Rp150 ribu, 33 lembar Kkupon bazar Konco Kwan Kong Bio yang palsu, uang hasil mengedarkan kupon palau Rp187. 000 ribu, stempel Konco Kwan Kong Bio yang dipakai untuk stempel kupon bazar dan handphone milik kedua pelaku. "Harga anjingnya Rp10 juta, tetapi dijual dengan harga Rp400 ribu. Sebuah harga yang tidak wajar, sehingga penadahnya ikut kami amankan," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.