Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pasang Selingkuh Diamankan Polisi

Bali Tribune/ KETERANGAN - Pasangan bukan suami istri diminta keterangan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung 2019, Opsnal Reskrim dan Intel Polres Bangli menyanggongi beberapa tempat penginapan, Minggu (30/6). Operasi melibatkan 18 personel yang dibagi menjadi dua tim. Hasilnya dalam operasi yang dialkukan sekitar pukul 20.00 wita malam tersebut tim berhasil menjaring dua pasangan selingkuh. Kedua pasangan bukan berstatus suami istri tersebut kemudian digiring menuju Mapolres Bangli guna dibina.
 
Dari informasi saat  melakukan pengecekan di sebuah penginapan yang ada  seputaran wilayah desa Tamanbali, Bangli, tim yang dipimpin  Aiptu I Nengah Dabdab berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri  yakni I Wayan EM (34) asal Bangli dengan pasanganya  Ni Wayan W (28)  asal Gianyar didalam kamar penginapan.
 
Sementara tim 2 yang dipimpin Aiptu I Wayan Wira mendatangi salah satu penginapan yang ada di wiayah kota Bangli, setelah menelisik setiap kamar, akhirnya petugas menemukan I Wayan S (44) asal Bangli bersama pasangan selingkuhanya Ni Wayan SP (44) asal Bangli. Kedua pasangan tersebut akhirnya digiring menuju Mapolres Bangli guna menjalani pemeriksaan,” ujar sumber di Mapolres Bangli.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pasang bukan suami istri di dua penginapan yang ada di seputaran Bangli “Kedua pasangan tersebut sempat diamankan di Mapolres Bangli,” ujar Sulhadi, Selasa (2/7).
 
Setelah  diberikan pembinaan dan menandatangani surata pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi lagi perbuatanya kedua pasangan tersebut akhirnya dipulangkan. “Kasus ini termasuk delik aduan jika ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.