Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pedagang Pasar Badung Positif Covid-19

Bali Tribune / Tampak depan Pasar Badung Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang pedagang yang berjualan di Pasar Badung Kota Denpasar dinyatakan positif Covid-19. Dua orang pedagang daging ayam yang merupakan pasangan suami istri tersebut diketahui positif Covid-19 pada Jumat (5/6) kemarin.

Dikonfirmasi Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata membenarkan adanya dua orang pedagang yang berjualan di Pasar Badung Positif Covid-19. Diketahui kedua pedagang tersebut merupakan pedagang penjual daging ayam di lantai I Pasar Badung.
"Iya memang ada dua pedagang positif Covid-19. Keseharian sebagai pedagang daging ayam," ujar Kompyang Wiranata.

Dikatakan, dua pedagang ini diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab secara sampling di Pasar Badung menyusul adanya salah satu warga yang positif Covid-19 dan diketahui sering berbelanja di Pasar Badung. Setelah dilakukan tes swab secara sampling ternyata ada dua orang pedagang yang positif Covid-19. "Kedua pedagang ini tinggal di Kelurahan Penatih Denpasar, " ujarnya.

Terkait adanya dua pedagang yang positif Covid-19, Perumda Pasar pun langsung melakukan blocking terhadap sejumlah pedagang yang berjualan dengan radius 10 meter dari tempat pedagang positif Covid-19 ini berjualan. Selain itu, untuk meminimalisir resiko, terhadap sejumlah pedagang itu juga akan dilakukan rapid tes oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar.  "Sementara kita blocking dengan radius 10 meter dan pedagang di radius itu juga akan dirapid tes,  ada sekitar 20 pedagang yang akan jalani rapid tes siang ini pukul 14.00 wita," ujarnya.

Terkait adanya dua pedagang yang diketahui positif Covid-19, pihaknya pun mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap melakukan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini wajib dilaksanakan dengan disiplin baik saat ada petugas maupun tidak. "Intinya  dengan kasus ini pedagang harus mulai sadar dan tidak hanya waktu ada petugas saja ketat, saat tidak ada petugas pun harus ketat," katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.