Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pegawai Terlibat Narkoba, Pemkab Jembrana Buka Suara

Bali Tribune / NARKOBA- Dari 11 tersangka kasus narkoba yang kini tengah ditangani di Polres Jembrana, dua diantaranya adalah pegawai Pemkab Jembrana yakni seorang PNS dan seorang pegawai kontrak.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dua pegawainya terjerat kasus narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana akhirnya buka suara. Diketahui bahwa seorang PNS dan pegawai kontrak di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jembrana tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu saat berlangsungnya Operasi Antik. Keduanya kini sedang diproses di Polres setempat.

 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani mengakui jika tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berinisial IMB alias Bagik (42) asal Kelurahan Pendem, Jembrana merupakan PNS di Bagian Umum Setda Jembrana yang bertugas sebagai sopir di Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Jembrana.

"Nama yang bersangkutan adalah seorang sopir," ujarnya menjelaskan.

Ia memastikan terhadap tersangka tersebut telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai PNS. Pemberhentian sementara itu setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Mengenai pemberhentian sementara ini, kami sudah memproses Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara. Tanggal 15 Mei 2023 yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara dan sesuai aturan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ungkapnya Senin (29/5).

Dijelaskannya pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap PNS baru dapat dilakukan ketika terbukti bahwa oknum tersebut bersalah dan telah ditetapkan sebagai terpidana sesuai putusan hakim saat persidangan di pengadilan.

"PTDH akan dilakukan ketika sudah ada putusan dari pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap, dan saat ini proses hukum masih berlanjut, jadi kami masih menunggu hasil di persidangan," jelasnya. Selama pemberhentian sementara, oknum PNS ini dikatakannya masih menerima gaji.

Namun ia memastikan oknum PNS ini hanya menerima 50 persen dari gaji pokok tanpa mendapatkan tunjangan apa pun. "Tunjangan tidak dapat, hanya menerima 50 persen dari gaji pokok. Gaji pokok yang bersangkutan saat ini ada di golingan 2c sebesar Rp2.859.800," paparnya.

Sedangkan oknum pegawai kontrak Pemkab Jembrana yang terlibat dalam kasus narkoba berinisial IKASU (25) asal Tegalcangkring dipastikannya merupakan pegawai kontrak di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupatren Jembrana.

Oknum yang belakangan ini diketahui pernah terjerat hukuman karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2016 tersebut kini dipastikannya telah dipecat. Dirinya menyebutkan pemecatan terhadap oknum pegawai kontrak tersebut sudah dilakukan pada 12 Mei 2023.

"Pegawai kontrak dapat langsung dipecat oleh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hal ini sudah jelas tertuang dalam kontrak kerja. Jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika, maka akan diberhentikan tanpa pemberitahuan," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Banjir Landa Klungkung, Puluhan Warga Banjar Pancingan Kusamba Dievakuasi

balitribune.co.id | Semarapura - Hujan lebat yang sempat melanda Klungkung sejak Selasa ( 9/9/25) hingga Rabu sore (10/9) menyebabkan terjadinya bencana banjir di sejumlah tempat di kawasan Klungkung, utamanya kawasan yang menjadi langganan banjir disaat hujan lebat turun.

Baca Selengkapnya icon click

Doakan Karangasem, Semeton GMT Tirtayatra ke 5 Pura di Nusa Penida

balitribune.co.id | Amlapura - Keluarga besar Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) dipimpin langsung oleh Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan, melaksanakan kegiatan Tirta Yatra ke Pulau Nusa Penida, guna melaksanakan persembahyangan di lima pura yang ada di Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Kepung Gianyar, Bupati Sentil Pengembang Nakal

balitribune.co.id | Gianyar - Bencana hujan lebat di Bali selatan yang didominasi Banjar Luapan, juga terjadi di Gianyar. Namun pohon tumbang dan longsor juga masih mencolok di Bumi Seni. Menyikapi Banjir luapan, terutama di areal Perumahan, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyentil pengembang nakal.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Melanda Jembrana, Puluhan Titik Terendam Air

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana sejak Selasa (9/9) mengakibatkan banjir di sejumlah titik. Genangan air dilaporkan merendam permukiman warga, lahan pertanian, serta mengganggu akses transportasi di beberapa ruas jalan utama. Tidak sedikit warga yang mengungsi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca Exstrem, Bencana Kepung 4 Kecamatan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca extrim yang ditandai turun hujan lbat sejak dua hari terakhir  menyebabkan sejumlah bencana mengepung wilayah Bali. Tak terkecuali, di Kabupaten Bangli. Berdasrkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar),  dilaporkan jika terjadi bencana merata di empat kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Desa Binaan Kelompok PKK Srati Banten Margasengkala

balitribune.co.id | Gianyar - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK dan DIKTI) setiap tahun mengadakan program kegiatan pengabdian Program Pemerdayaan Desa Binaan (PDB), dan tahun 2025 salah satunya diselenggarakan oleh Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA) Bali dan bekerjasama dengan STIE Runata dengan kegiatan pengabdian di dua kelompok PKK Srati Banten Margasengkala.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.