Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Pelaku Persetubuhan Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / AKP Gede Sumarjaya

balitribune.co.id | SingarajaDua pelaku persetubuhan terhadap siswi SMP di wilayah Kecamatan Gerokgak, yakni R (16) dah D (16) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tidak menahan keduanya karena masih di bawah umur. Semantara korban berinisial K (14) sudah mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan dan kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saksi dan korban sudah diperiksa, dan hasil visum juga sudah. Dari hasil itu, ditemukan bukti permulaan yang cukup," jelas AKP Sumarjaya, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, setelah menjadi tersangka R dan D masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk memastikan tindakan kedua pelaku telah memenuhi unsur pada pasal yang disangkakan. Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut, dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kedua pelaku belum dilakukan penahanan. Mengingat kedua tersangka masih di bawah umur," kata Sumarjaya.

Ditambahkan AKP Sumarjaya, hasil visum korban juga sudah diterima polisi. Hasilnya, ada bekas luka robek pada vagina korban akibat benda tumpul.

"Korban masih mengalami trauma dan saat ini tengah mendapat pendampingan," imbuhnya.

Keluarga korban, menurut Sumarjaya, menginginkan adanya proses hukum yang adil dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Berita sebelumnya, peristiwa tragis sekaligus miris menimpa seorang gadis berstatus pelajar SMP. Ia menjadi korban kebejatan oleh dua rekannya yang juga berstatus pelajar.

Sebelumnya ia terlebih dahulu dicekoki miras dari jenis arak hingga membuatnya tak sadarkan diri. Tak hanya itu, korban juga sempat ditelanjangi dan kemudian dimandikan dalam keadaan teler (tidak sadar). Ironisnya, seluruh adegan itu direkam dan videonya kemudian disebar dengan cara diperjualbelikan. Korban yang mengetahui videonya tersebar,kini dalam kondisi traumatik dan sedang menjalani terapi untuk memulihkan kembali kondisi kejiwaannya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.